Kamis, April 30, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Desa Sungai Limau Menuju Desa Anti Korupsi Nasional Tahun 2023

by Grande Media
25/10/2023
in Nunukan
0
Desa Sungai Limau Menuju Desa Anti Korupsi Nasional Tahun 2023
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN- Setelah ditunjuk Desa Sungai Limau sebagai salah satu Desa Anti Korupsi, kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Sungai Limau.

Dilaksanakan di Balai Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah, penilaian tersebut secara resmi dibuka langsung oleh perwakilan KPK RI Friesmount Wongso, Rabu pagi (25/10/2023).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP, M.Si didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan sekaligus Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Nunukan H.

Asmar, Kadis PMD Nunukan Helmi Pudaaslikar, Kadis Kominfo Kaharuddin, SS, Camat Sebatik Tengah Aris Nur, Kades Sungai Limau Mardin, ketua BPD dan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta PKK Desa, dan Tokoh pemuda.

Serfianus menyampaikan bahwa Desa Sungai Limau adalah satu-satunya desa di Provinsi Kalimantan Utara yang dipilih sebagai salah satu kandidat Desa Anti Korupsi tahun 2023.

“Untuk bisa dinobatkan sebagai desa Anti Korupsi Nasional tahun 2023, Desa Sungai Limau masih harus bersaing dengan 21 desa dari seluruh Indonesia, ” Ujar Serfianus.

Sebagaimana diketahui bahwa desa yang terpilih sebagai Desa Anti Korupsi Nasional harus mampu dan memenuhi 3 komponen dan 18 indikator yang dipersyaratkan oleh Tim Penilai Desa Anti Korupsi Nasional tahun 2023.

“Untuk memenuhi semua persyaratan tersebut, tentu saja bukan pekerjaan yang mudah, namun saya percaya dengan kerja keras dan sinergi dari Kepala Desa, para perangkat desa, dan dukungan dari seluruh masyarakat di Sungai Limau, 3 komponen dan 18 indikator yang dipersyaratkan akan mampu dipenuhi, ” Tambahnya.

Selanjutnya dikatakan terkait penilaian sendiri, sebelumnya diketahui bersama bahwa dana dari pemerintah untuk Desa terus meningkat. Kabupaten Nunukan terdapat sebanyak 232 Desa, dengan demikian maka perlu pengolahan keuangan yang transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Desa Sungai Limau sendiri tahun ini mendapat kucuran dana sebesar 1,19 milyar.

Untuk itu, hal ini sesuai dengan tema penilaian ”Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas Demi Mewujudkan Desa Anti Korupsi”.

Perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso, dalam sambutannya sendiri menyampaikan bahwa ini merupakan awal langkah yang baik untuk bersinergi dalam rangka penguatan akuntabilitas desa.

“Sejak tahun 2015 sampai dengan 2022, pemerintah mengucurkan dana untuk desa se-Indonesia sebesar Rp 468,9 triliun lebih, desa yang awalnya terima puluhan juta, sekarang sudah ratusan juta, yang awalnya ratusan sekarang sudah milyaran, bahkan ada desa yang menerima 7 milyar. ” Sebut Wongso.

Ternyata dengan bertambah dana desa yang tiap tahun mengalir, bukan menambah desa-desa semakin maju, bahkan banyak perangkat desa yang tersangkut tindak pidana korupsi. Ini dibuktikan dengan adanya laporan dari penanganan perkara sebanyak 851 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat perangkat desa sebanyak 873 pelaku.

“Lalu dari adanya laporan dari BPS yang mengatakan bahwa tingkat kemiskinan desa presentase yang tinggi, dimana target nasional yang seharusnya 8,5 sampai 9, ternyata kita berada di angka 12,36.” Tambahnya.

Dalam penilaian ini, selain KPK juga hadir Tim Penilai dari Kemendes PDTT, Kemenkeu, Kemendagri dan Inspektorat Provinsi serta Inspektorat Kabupaten.

 

PROKOPIM

(Narasi/foto/edit : HDY/HDY/Tus).

 

Tags: Desa Sungai Limau Menuju Desa Anti Korupsi Nasional Tahun 2023
Previous Post

Ketua DPRD Kaltara dan Anggota Hadiri Upacara Peringatan HUT Provinsi Kaltara ke-11 Tahun

Next Post

Hafal UUD 1945, Indriani Awalia dapat Hadiah dari Gubernur

Berita Lainnya

243 Warga Perbatasan Nunukan Terlayani Program Dokter Terbang Terapung
Daerah

243 Warga Perbatasan Nunukan Terlayani Program Dokter Terbang Terapung

27/04/2026
Peringati HBP ke-62, Lapas Nunukan Perkuat Semangat Pengabdian dan Pelayanan Prima
Daerah

Peringati HBP ke-62, Lapas Nunukan Perkuat Semangat Pengabdian dan Pelayanan Prima

27/04/2026
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Nunukan Perkuat Pertanian Sesuai Arah Program Presiden
Daerah

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Nunukan Perkuat Pertanian Sesuai Arah Program Presiden

26/04/2026
Tim Quick Response Lanal Nunukan Bersama Satuan Intelijen TNI, Amankan 1.832 Item di Perairan Sebatik
Daerah

Tim Quick Response Lanal Nunukan Bersama Satuan Intelijen TNI, Amankan 1.832 Item di Perairan Sebatik

25/04/2026
Bukan Sekadar Program, TP-PKK Kaltara Gerakkan Posyandu untuk Wujudkan Generasi Bebas Stunting
Kalimantan Utara

Bukan Sekadar Program, TP-PKK Kaltara Gerakkan Posyandu untuk Wujudkan Generasi Bebas Stunting

25/04/2026
Tak Sekadar Pendataan, TP-PKK Kaltara Dorong Dasawisma Jadi Penggerak Solidaritas Warga
Kalimantan Utara

Tak Sekadar Pendataan, TP-PKK Kaltara Dorong Dasawisma Jadi Penggerak Solidaritas Warga

25/04/2026
Next Post
Hafal UUD 1945, Indriani Awalia dapat Hadiah dari Gubernur

Hafal UUD 1945, Indriani Awalia dapat Hadiah dari Gubernur

Puluhan Personil Samapta Polres Nunukan Turut Mengevakuasi Barang Milik Korban kebakaran

Puluhan Personil Samapta Polres Nunukan Turut Mengevakuasi Barang Milik Korban kebakaran

PMK Nunukan Turunkan 40 Personil, Memadamkan Api Yang Menghanguskan Bengkel Mobil

PMK Nunukan Turunkan 40 Personil, Memadamkan Api Yang Menghanguskan Bengkel Mobil

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.