Jumat, Mei 9, 2025
Kaltara Grande News
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Diduga Dianiaya Oknum Pegawai Lapas Nunukan, Seorang WBP Meninggal Dunia Saat Jalani Perawatan

by Grande Media
25/06/2023
in Nunukan
0
Diduga Dianiaya Oknum Pegawai Lapas Nunukan, Seorang WBP Meninggal Dunia Saat Jalani Perawatan

Keluarga Korban dan Pengacara Membuat Laporan ke Polres Nunukan

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Diduga alami penganiayaan oleh oknum Pegawai Lapas Kelas IIB Nunukan, seorang pria Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Nunukan dikabarkan sakit dan meninggal dunia, Sabtu (24/6/2023).

Diketahui WBP atau korban tersebut bernama Syamsuddin (36) meninggal dunia sekitar pukul 13.00 Wita setelah sempat di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan selama 4 hari.

Pihak keluarga yang mengetahui adanya dugaan penganiyaan merasa keberatan, dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Nunukan, Sabtu (24/6/2023) pukul 16.30 Wita.

Fajar yang mewakili pihak keluarga di dampingi oleh Pengacara Jhoehari Hamza, melaporkan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nunukan.

“Kedatangan kami ke Polres adalah untuk melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan saudara kami meninggal dunia,”ucap Fajar yang didampingi oleh Pengacara.

Fajar menuturkan tujuan pihak keluarga datang dan melapor ingin mendapatkan keadilan dan berharap kasus ini dapat di usut oleh pihak kepolisian.

Menurut Fajar, awalnya dugaan penganiayaan diketahui dari keterangan istri korban yang mengatakan suaminya, yang ditahan di Lapas sedang sakit-sakitan.

“Keterangan awalnya istri korban tidak memberitahu kalau suaminya dianiaya, Saya kemudian menjenguk korban di Lapas, karena melihat kondisi korban, saya pun minta izin dari dokter di klinik Lapas, agar dikeluarkan untuk menjalani pengobatan dan mengetahui apa penyakitnya, setelah mendapatkan izin, kami bawa ke Puskesmas Sedadap korban pun langsung dirujuk ke RSUD,” terang Fajar.

Lebih jauh Fajar menjelaskan, selama korban dalam perawatan di RSUD, dari keterangan korban mengaku dianiaya oleh salah satu petugas di Lapas Nunukan.

“korban menceritakan hal tersebut kepada pihak keluarga selama dalam perawatan di RSUD 3 hari yang lalu, pada hari ke empat sebelum meninggal korban sudah tidak bisa berkomunikasi lagi dengan pihak keluarga,” ungkap Fajar

Fajar yang merupakan adik sepupu korban, menegaskan atas kejadian ini pihak keluarga akan menempuh jalur hukum, untuk mengusut kasus tersebut.

“Kami menggunakan kuasa hukum artinya pihak keluarga akan menempuh secara hukum, Istri korban menangis tidak terima almarhum suaminya meninggal karena adanya dugaan penganiayaan,”ujar Fajar.

Fajar menyebut korban sudah menjalani masa tahanan di Lapas Nunukan sekitar 2 tahun lebih, karena kasus Narkotika.

“Sebentar lagi korban itu bebas, karena sudah menjalani masa tahanannya, sudah mendekati bebas sementara perguruan surat-suratnya,” kata Fajar.

Saat dikonfirmasi pada PS KA SPKT, Aiptu Idris membenarkan adanya laporan yang diterima pihaknya terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

“Kami sudah menerima laporannya. dan saat ini sedang dalam lidik oleh Satreskrim polres Nunukan,” ucapnya.(DV)

Previous Post

5 Buronan Kasus TPPO Jadi Buruan Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kaltara

Next Post

Wakapolda Kaltara Menikmati Udara Pagi Dengan Bersepeda

Berita Lainnya

KSKP Nunukan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan untuk Pererat Kemitraan
Hukum & Kriminal

KSKP Nunukan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan untuk Pererat Kemitraan

08/05/2025
Dua Pemuda di Sebatik Diamankan Polisi karena Diduga Bawa Sabu dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Dua Pemuda di Sebatik Diamankan Polisi karena Diduga Bawa Sabu dari Malaysia

08/05/2025
Pemkab Nunukan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 20 IKM pada Tahun 2025 Dorong UMKM Go Halal
Nunukan

Pemkab Nunukan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 20 IKM pada Tahun 2025 Dorong UMKM Go Halal

08/05/2025
Komitmen Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural
Hukum & Kriminal

Komitmen Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

08/05/2025
Satgas TPPO di Nunukan Selamatkan 82 Calon PMI dan Menangkap 7 Tersangka Perekrut
Hukum & Kriminal

Satgas TPPO di Nunukan Selamatkan 82 Calon PMI dan Menangkap 7 Tersangka Perekrut

08/05/2025
DKUKMPP Nunukan Terbitkan 72 SKA untuk Ekspor Triwulan I 2025, Dorong UKM Tembus Pasar Global
Nunukan

DKUKMPP Nunukan Terbitkan 72 SKA untuk Ekspor Triwulan I 2025, Dorong UKM Tembus Pasar Global

07/05/2025
Next Post
Wakapolda Kaltara Menikmati Udara Pagi Dengan Bersepeda

Wakapolda Kaltara Menikmati Udara Pagi Dengan Bersepeda

Kembali Torehkan Prestasi,  Bubernur Kaltara Raih Dua Penghargaan

Kembali Torehkan Prestasi, Bubernur Kaltara Raih Dua Penghargaan

Kalapas Sampaikan Klarifikasi,  WBP Meninggal Bukan Karena Dianiaya Tapi Karena Penyakit Ginjal

Kalapas Sampaikan Klarifikasi,  WBP Meninggal Bukan Karena Dianiaya Tapi Karena Penyakit Ginjal

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.