Selasa, Maret 10, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

 Dilaporkan Setubuhi Pacarnya, Seorang Remaja Diamankan Polres Nunukan

by Grande Media
30/08/2023
in Nunukan
0
 Dilaporkan Setubuhi Pacarnya, Seorang Remaja Diamankan Polres Nunukan

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang remaja pria berinisial M-U (19) harus berurusan dengan kepolisian Polres Nunukan dan diamankan,atas laporan dugaan perkara Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, penangkapan pelaku M-U warga Nunukan ini pada senin (28/08/2023) saat berada di kost tempat tinggalnya.

“penangkapan pelaku bermula pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 WITA, Istri pelapor menyampaikan kepada pelapor bahwa “anak kita belum pulang dari semalam”, tutur AKP Siswati.

Lanjutnya, kemudian pelapor langsung pergi mandi dan bergegas pergi mencari anaknya di sekitar daerah Binusan, Alun-alun Nunukan hingga ke Sebatik.

Sekira pukul 18.00 WITA saat pelapor masih berada di Pelabuhan Fery Sei. Jepun Nunukan, istri pelapor menelepon dan memberitahukan bahwa anaknya sudah pulang ke rumah. Setelah mendengar kabar tersebut pelapor langsung pulang ke rumah.

Saat pelapor tiba di rumah, ia melihat anaknya sudah dalam keadaan menangis. Istri pelapor kemudian membujuk anaknya untuk bercerita perihal mengapa tidak pulang semalaman. Lalu anak korban bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pacarnya di sebuah kos.

Mendengar cerita tersebut, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nunukan.

“Personel dengan sigap melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di kos tempat tinggalnya ”, ungkapnya.

Dan saat ini pelaku diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 81 ayat 2 UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang. (DV*)

Previous Post

Kepada DPRD Kaltara Gubernur Sampaikan Nota Pengantar rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Next Post

Dukung Pekerja Migran Indonesia Menjadi Legal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah

Berita Lainnya

Insan Pers Nunukan Berbagi Takjil, Hangatkan Ramadan dengan Kebersamaan
Kalimantan Utara

Insan Pers Nunukan Berbagi Takjil, Hangatkan Ramadan dengan Kebersamaan

08/03/2026
JOB Simenggaris Safari Ramadhan Bersama Bupati Nunukan, Mempererat Hubungan Antara Sektor Energi
Kalimantan Utara

JOB Simenggaris Safari Ramadhan Bersama Bupati Nunukan, Mempererat Hubungan Antara Sektor Energi

08/03/2026
Video Wabup Nunukan di Kantor Sekab Ramai di Medsos, Bupati Beri Penjelasan
Kalimantan Utara

Video Wabup Nunukan di Kantor Sekab Ramai di Medsos, Bupati Beri Penjelasan

07/03/2026
Bangunan Produksi Batu Bata di Nunukan Selatan Terbakar, Diduga Akibat Atap Lapuk Roboh
Kalimantan Utara

Bangunan Produksi Batu Bata di Nunukan Selatan Terbakar, Diduga Akibat Atap Lapuk Roboh

04/03/2026
Perbatasan Bukan Pinggiran, Alifudin Ajak Warga Nunukan Perkuat Nasionalisme
Kalimantan Utara

Perbatasan Bukan Pinggiran, Alifudin Ajak Warga Nunukan Perkuat Nasionalisme

04/03/2026
Turun Langsung ke Lapangan, Bupati Nunukan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima
Nunukan

Turun Langsung ke Lapangan, Bupati Nunukan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima

03/03/2026
Next Post
Dukung Pekerja Migran Indonesia Menjadi Legal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah

Dukung Pekerja Migran Indonesia Menjadi Legal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah

Wagub Yansen TP Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-62

Wagub Yansen TP Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-62

Gubernur Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia

Gubernur Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.