Senin, November 3, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

 Dilaporkan Setubuhi Pacarnya, Seorang Remaja Diamankan Polres Nunukan

by Grande Media
30/08/2023
in Nunukan
0
 Dilaporkan Setubuhi Pacarnya, Seorang Remaja Diamankan Polres Nunukan

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang remaja pria berinisial M-U (19) harus berurusan dengan kepolisian Polres Nunukan dan diamankan,atas laporan dugaan perkara Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, penangkapan pelaku M-U warga Nunukan ini pada senin (28/08/2023) saat berada di kost tempat tinggalnya.

“penangkapan pelaku bermula pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 WITA, Istri pelapor menyampaikan kepada pelapor bahwa “anak kita belum pulang dari semalam”, tutur AKP Siswati.

Lanjutnya, kemudian pelapor langsung pergi mandi dan bergegas pergi mencari anaknya di sekitar daerah Binusan, Alun-alun Nunukan hingga ke Sebatik.

Sekira pukul 18.00 WITA saat pelapor masih berada di Pelabuhan Fery Sei. Jepun Nunukan, istri pelapor menelepon dan memberitahukan bahwa anaknya sudah pulang ke rumah. Setelah mendengar kabar tersebut pelapor langsung pulang ke rumah.

Saat pelapor tiba di rumah, ia melihat anaknya sudah dalam keadaan menangis. Istri pelapor kemudian membujuk anaknya untuk bercerita perihal mengapa tidak pulang semalaman. Lalu anak korban bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pacarnya di sebuah kos.

Mendengar cerita tersebut, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nunukan.

“Personel dengan sigap melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di kos tempat tinggalnya ”, ungkapnya.

Dan saat ini pelaku diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 81 ayat 2 UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang. (DV*)

Previous Post

Kepada DPRD Kaltara Gubernur Sampaikan Nota Pengantar rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Next Post

Dukung Pekerja Migran Indonesia Menjadi Legal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup
Daerah

Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup

02/11/2025
BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias
Nunukan

BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias

01/11/2025
Kereta Kencana “Garuda Pembimbing” dari Bakesbangpol Tampil Gagah dan Semarak di Karnaval Mobil Hias
Nunukan

Kereta Kencana “Garuda Pembimbing” dari Bakesbangpol Tampil Gagah dan Semarak di Karnaval Mobil Hias

01/11/2025
Meriahkan Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan Ke 26, Puluhan Kendaraan Hias Ikuti Karnaval
Nunukan

Meriahkan Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan Ke 26, Puluhan Kendaraan Hias Ikuti Karnaval

01/11/2025
Bersihkan Roh Jahat, Dukun Wanita di Nunukan Justru Gadai Emas Korban Demi Setoran ke Guru Janji Spiritual
Hukum & Kriminal

Bersihkan Roh Jahat, Dukun Wanita di Nunukan Justru Gadai Emas Korban Demi Setoran ke Guru Janji Spiritual

31/10/2025
Pemkab Nunukan Bantu Perahu Ketinting Kepada Kelompok Masyarakat
Nunukan

Pemkab Nunukan Bantu Perahu Ketinting Kepada Kelompok Masyarakat

30/10/2025
Next Post
Dukung Pekerja Migran Indonesia Menjadi Legal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah

Dukung Pekerja Migran Indonesia Menjadi Legal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah

Wagub Yansen TP Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-62

Wagub Yansen TP Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-62

Gubernur Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia

Gubernur Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.