Kamis, Oktober 15, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

 Dilaporkan Setubuhi Pacarnya, Seorang Remaja Diamankan Polres Nunukan

by Grande Media
30/08/2023
in Nunukan
0
 Dilaporkan Setubuhi Pacarnya, Seorang Remaja Diamankan Polres Nunukan

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang remaja pria berinisial M-U (19) harus berurusan dengan kepolisian Polres Nunukan dan diamankan,atas laporan dugaan perkara Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, penangkapan pelaku M-U warga Nunukan ini pada senin (28/08/2023) saat berada di kost tempat tinggalnya.

“penangkapan pelaku bermula pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 WITA, Istri pelapor menyampaikan kepada pelapor bahwa “anak kita belum pulang dari semalam”, tutur AKP Siswati.

Lanjutnya, kemudian pelapor langsung pergi mandi dan bergegas pergi mencari anaknya di sekitar daerah Binusan, Alun-alun Nunukan hingga ke Sebatik.

Sekira pukul 18.00 WITA saat pelapor masih berada di Pelabuhan Fery Sei. Jepun Nunukan, istri pelapor menelepon dan memberitahukan bahwa anaknya sudah pulang ke rumah. Setelah mendengar kabar tersebut pelapor langsung pulang ke rumah.

Saat pelapor tiba di rumah, ia melihat anaknya sudah dalam keadaan menangis. Istri pelapor kemudian membujuk anaknya untuk bercerita perihal mengapa tidak pulang semalaman. Lalu anak korban bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pacarnya di sebuah kos.

Mendengar cerita tersebut, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nunukan.

“Personel dengan sigap melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di kos tempat tinggalnya ”, ungkapnya.

Dan saat ini pelaku diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 81 ayat 2 UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang. (DV*)

Previous Post

Kepada DPRD Kaltara Gubernur Sampaikan Nota Pengantar rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Next Post

Dukung Pekerja Migran Indonesia Menjadi Legal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah

Berita Lainnya

BPS Nunukan Catat Omzet Usaha Sampel Naik Rp1,054 Miliar Selama Paras Festival 2026
Daerah

BPS Nunukan Catat Omzet Usaha Sampel Naik Rp1,054 Miliar Selama Paras Festival 2026

15/10/2026
Kakanwil Buka Peluang Usulan Lapas Nunukan Naik Kelas
Daerah

Kakanwil Buka Peluang Usulan Lapas Nunukan Naik Kelas

14/10/2026
Kakanwil Ditjenpas Kaltimtara Resmikan Tiga Fasilitas di Lapas Nunukan
Daerah

Kakanwil Ditjenpas Kaltimtara Resmikan Tiga Fasilitas di Lapas Nunukan

14/10/2026
Pernyataan Sikap Bersama, Ormas Adat Nunukan Desak Penanganan Tegas Dugaan Ujaran Kebencian
Kalimantan Utara

Pernyataan Sikap Bersama, Ormas Adat Nunukan Desak Penanganan Tegas Dugaan Ujaran Kebencian

13/10/2026
LPADKT Nunukan Soroti Konten SARA, Ryan Antoni: Jangan Sampai Masyarakat Teradu Domba
Kalimantan Utara

LPADKT Nunukan Soroti Konten SARA, Ryan Antoni: Jangan Sampai Masyarakat Teradu Domba

13/10/2026
HUT ke-27 Nunukan, Andi Fajrul Berharap Pembangunan Tak Hanya Tumbuh, tetapi Dirasakan Seluruh Masyarakat
Daerah

HUT ke-27 Nunukan, Andi Fajrul Berharap Pembangunan Tak Hanya Tumbuh, tetapi Dirasakan Seluruh Masyarakat

13/10/2026
Next Post
Dukung Pekerja Migran Indonesia Menjadi Legal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah

Dukung Pekerja Migran Indonesia Menjadi Legal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah

Wagub Yansen TP Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-62

Wagub Yansen TP Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-62

Gubernur Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia

Gubernur Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.