Jumat, Agustus 8, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Dishub Nunukan Prihatin Banyak Pengendara Tidak Patuhi Rambu Lalu Lintas

by Grande Media
07/08/2025
in Nunukan
0
Dishub Nunukan Prihatin Banyak Pengendara Tidak Patuhi Rambu Lalu Lintas

Kepala Bidang Lalu Lintas, Mahyuddin, ST.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan menyatakan keprihatinan terhadap masih banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, khususnya rambu dan lampu lalu lintas (APILL).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Amin, SH, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Mahyuddin, ST., mengatakan bahwa perilaku ini perlu segera ditertibkan untuk keselamatan bersama.

“Masih banyak masyarakat kita yang tidak mematuhi rambu, termasuk lampu merah, padahal lampu lalu lintas itu harus diikuti tanpa terkecuali, baik yang belok kiri maupun yang lurus,” kata Mahyuddin, Kamis (7/8/2025).

Mahyuddin menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengguna jalan wajib mengikuti rambu dan lampu lalu lintas.

“Kalau lampu merah ya harus berhenti. Kecuali kalau ada rambu tambahan yang memperbolehkan belok kiri langsung. Tapi kalau tidak ada, maka tetap harus berhenti,” jelasnya.

Ia mencontohkan daerah lain seperti Kota Tarakan yang sudah memberikan rambu tambahan berupa petunjuk “belok kiri langsung” di bawah lampu lalu lintas.

“Di sana ada tanda tambahan, jadi pengendara paham. Nah di Nunukan, juga sudah ada rambu tambahan agar masyarakat lebih jelas,” ujarnya.

Untuk menegakkan aturan ini, Dishub bersama Satlantas Polres Nunukan akan memberlakukan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar aturan, termasuk larangan belok kiri saat lampu merah menyala.

Namun, Mahyuddin menegaskan bahwa penilangan tidak dilakukan secara tiba-tiba.

“Sebelum penilangan diterapkan, kami akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kami akan turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Terkait metode sosialisasi, Mahyuddin menyebut masih dalam pembahasan. “Apakah nanti disampaikan langsung ke masyarakat, atau lewat brosur dan imbauan, itu masih kami koordinasikan. Yang jelas kami ingin masyarakat paham dulu, baru penindakan,” tutupnya. (*dv)

Tags: dishub nunukankaltara granerambu lalu lintas
Previous Post

DPUPR Nunukan Turunkan Tim Tangani Saluran Tersumbat di Jalan Fatahillah

Next Post

Polda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan 12 Kg Lebih Sabu

Berita Lainnya

DPUPR Nunukan Turunkan Tim Tangani Saluran Tersumbat di Jalan Fatahillah
Nunukan

DPUPR Nunukan Turunkan Tim Tangani Saluran Tersumbat di Jalan Fatahillah

07/08/2025
Ketua Komisi II DPRD Nunukan Dorong Stabilitas Harga Rumput Laut Demi Pemulihan Ekonomi Masyarakat
Nunukan

Ketua Komisi II DPRD Nunukan Dorong Stabilitas Harga Rumput Laut Demi Pemulihan Ekonomi Masyarakat

06/08/2025
BPJS Tak Aktif Saat Dibutuhkan, Komisi II DPRD Nunukan Soroti Sistem yang Menunggu Warga Sakit Dulu
Nunukan

BPJS Tak Aktif Saat Dibutuhkan, Komisi II DPRD Nunukan Soroti Sistem yang Menunggu Warga Sakit Dulu

06/08/2025
Pengurus BKMT Kecamatan Nunukan Resmi Dilantik
Nunukan

Pengurus BKMT Kecamatan Nunukan Resmi Dilantik

05/08/2025
Beasiswa “Harapan Energi Baru” Diluncurkan, Untuk 1.036 Pelajar dan Mahasiswa Nunukan
Nunukan

Beasiswa “Harapan Energi Baru” Diluncurkan, Untuk 1.036 Pelajar dan Mahasiswa Nunukan

04/08/2025
Safari Dakwah di Lapas Nunukan Menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman
Nunukan

Safari Dakwah di Lapas Nunukan Menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman

03/08/2025
Next Post
Polda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan 12 Kg Lebih Sabu

Polda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan 12 Kg Lebih Sabu

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.