Kamis, Februari 19, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan 12 Kg Lebih Sabu

Barang Bukti Tersebut Ditaksir Mencapai 7 Miliar

by Grande Media
07/08/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan 12 Kg Lebih Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara), Kamis (07/08/2025), melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bagian dari komitmen transparansi dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba.

Kegiatan yang dihadiri oleh Forkopimda dan  Para rekan-rekan Wartawan. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 12.123,55 gram (dua belas ribu seratus dua puluh tiga koma lima puluh lima gram) atau lebih 12 Kilo gram (Kg).

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/VII/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Kaltara, tertanggal 23 Juli 2025, dengan dua orang tersangka laki-laki yang telah diamankan berinisial “K” dan “A”.

Dari total barang bukti sabu yang berhasil disita, yaitu 12.147,55 gram, sebanyak 12 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik dan 12 gram untuk proses persidangan. Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Tarakan Nomor: TAP-4012/O.5.15/ENZ.1/07/2025, tertanggal 30 Juli 2025.

“Bahwa apabila barang bukti tersebut sempat beredar di masyarakat, maka diperkirakan sebanyak 242.471 (dua ratus empat puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh satu) jiwa dapat menjadi korban penyalahgunaan narkoba ini. Nilai jual dari barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp7.800.000.000 (tujuh miliar delapan ratus juta rupiah).” Ucap Kapolda Kaltara.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti narkotika kedalam wadah berisi air, kemudian dicampur dengan cairan khusus lalu dilarutkan hingga hancur. Setelah pemusnahan selesai, barang bukti tersebut dibawa lalu dibuang di septic tank belakang gedung C Mapolda Kaltara.

Kapolda Kaltara juga menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari transparansi penanganan barang bukti yang telah disita oleh penyidik. Hingga saat ini, Polda Kaltara terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba, baik nasional maupun internasional, sebagai langkah strategis dalam menekan angka peredaran gelap narkotika di Kaltara maupun di Indonesia. (**)

Tags: kaltara grandepemusnahan sabupolda kaltara
Previous Post

Dishub Nunukan Prihatin Banyak Pengendara Tidak Patuhi Rambu Lalu Lintas

Next Post

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara, dari Sabu hingga 16 Ton Pupuk Ilegal

Berita Lainnya

SERAMBI 2026 Kaltara Dimulai, BI dan Pemda Pastikan Kesiapan Layanan Penukaran Rupiah
Kalimantan Utara

SERAMBI 2026 Kaltara Dimulai, BI dan Pemda Pastikan Kesiapan Layanan Penukaran Rupiah

18/02/2026
Lapas Nunukan: Ramadhan Jadi Momentum Belajar, Berbagi, dan Berkembang
Kalimantan Utara

Lapas Nunukan: Ramadhan Jadi Momentum Belajar, Berbagi, dan Berkembang

18/02/2026
Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HKN, Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Personel
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HKN, Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Personel

18/02/2026
Kapolda Kaltara Tegaskan Profesionalisme Personel Lewat Reward dan Punishment
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Tegaskan Profesionalisme Personel Lewat Reward dan Punishment

18/02/2026
Hilal Tak Terlihat di Tarakan, Penentuan 1 Ramadan 1447 H Menunggu Sidang Isbat
Kalimantan Utara

Hilal Tak Terlihat di Tarakan, Penentuan 1 Ramadan 1447 H Menunggu Sidang Isbat

17/02/2026
Petani Sebatik Minta Pupuk Lancar, H. Ladullah Dengarkan Langsung
Kalimantan Utara

Petani Sebatik Minta Pupuk Lancar, H. Ladullah Dengarkan Langsung

17/02/2026
Next Post
Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara, dari Sabu hingga 16 Ton Pupuk Ilegal

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara, dari Sabu hingga 16 Ton Pupuk Ilegal

Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai*

Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai*

Kabid Humas Polda kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan 2025

Kabid Humas Polda kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan 2025

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.