BULUNGAN – Penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa keuangan menjadi perhatian dalam pertemuan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. dengan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA., Senin (21/9/2026).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda Kaltara dalam rangka kunjungan kerja dan koordinasi BPK Perwakilan Kaltara ke Polda Kaltara.
Kapolda didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Kus Subiyantoro, S.I.K., Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol. Dadan Wahyudi, S.I.K., M.Si., serta Kabid Keu Polda Kaltara Kombes Pol. Muh. Nurhidayat, S.E.
Sementara Dwi Sabardiana hadir bersama Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Faizal Abdullah dan Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Kaltara Dionisius Yudianto, S.E., M.M., CSCU, CSFA.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan diarahkan pada sejumlah kebutuhan koordinasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedua institusi. Salah satunya pertukaran data dan informasi untuk mendukung proses pemeriksaan serta penanganan perkara.
Koordinasi juga mencakup pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara atau daerah. Hal tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung proses penanganan perkara yang membutuhkan hasil pemeriksaan maupun penghitungan dari BPK.
Selain itu, dibahas mekanisme pemberian keterangan ahli dari BPK apabila dibutuhkan dalam proses hukum, terutama untuk menjelaskan hasil pemeriksaan maupun aspek yang berkaitan dengan kerugian negara atau daerah.
Kerja sama antarlembaga juga diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Bentuknya dapat berupa pendidikan dan pelatihan, seminar, workshop, maupun pemanfaatan sumber daya yang dimiliki masing-masing institusi.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan di lapangan, koordinasi pengamanan juga menjadi salah satu perhatian. Dukungan Polri dapat diberikan apabila diperlukan agar kegiatan pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme koordinasi antara BPK dan Polda Kaltara dalam menjalankan kewenangan masing-masing.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pemeriksaan maupun penegakan hukum, sekaligus mendukung tata kelola keuangan negara dan daerah yang akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.








Discussion about this post