Minggu, Juli 13, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Ditresnarkoba Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.888,21 Gram Asal Tawau, Malaysia

by Grande Media
27/03/2024
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Ditresnarkoba Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.888,21 Gram Asal Tawau, Malaysia
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. ( Rabu, 27/3/2024 ).

Bertempat di Aula Ditresnarkoba Polda Kaltara telah dilaksanakan press release pengungkapan 3 ( Tiga ) kasus narkotika jenis sabu.

Dalam paparan yang dipimpin oleh AKP Mahmud menjelaskan, Berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/09/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDAKALTARA, tanggal 04 Maret 2024, Personel Ditresnarkoba berhasil mengamankan tersangka J, beserta barang bukti 7 (tujuh) bungkus plastik bening dengan berat total bruto ± 8,24 (delapan koma dua puluh empat) gram.

Adapun penangkapan tersangka dilakukan pada hari Senin, 4 Maret 2024, sekitar pukul 00.10 wita di sebuah rumah di area perkebunan sawit daerah Kalamondong Desa Sekatak Buji, Kec. Sekatak Kab. Bulungan Prov. Kalimantan Utara. Adapun berdasarkan penyelidikan, barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan di area perkebunan sawit didaerah Kalamondong Desa Sekatak Buji.

AKP Mahmud melanjutkan paparan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/ POLDAKALTARA, Tanggal 4 Maret 2024, personel Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening ukuran kecil dengan berat total Netto ± 9,54 (sembilan koma lima puluh empat) gram. Dengan tersangka ARM alias C.

Penangkapan tersangka ARM alias C dilakukan pada hari Senin, 4 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 Wita, dirumah Kos yang berada di jalan Poros Trans Kaltara RT. 04, Kel/Desa. Sekatak Buji, Kec. Sekatak, Kab. Bulungan, Prov. Kalimantan Utara.

Dari hasil interogasi Personel Ditresnarkoba Polda Kaltara, tersangka ARM alias J menerima barang bukti sabu dari BB alias J, yang rencanakan akan diedarkan di wilayah Kec. Sekatak.

Kasus ketiga, berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/11/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDAKALTARA, tanggal 6 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Kaltara juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat Netto 1.871,26 (seribu delapan ratus tujuh puluh satu koma dua puluh enam) Gram.

Dengan tersangka S Bin M.
Tersangka S Bin M ditangkap pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sekitar jam 13.55 wita, di Pelabuhan Hj. Putri, Jl. Lingkar Rt. 017 Kel. Nunukan Timur, Kec. Nunukan, Kab. Nunukan, Prov. Kalimantan Utara.

Adapun modus operasi tersangka S Bin M, Narkotika jenis sabu dikemas dalam tumpukan milo dan dibawa dari Tawau, Malaysia dengan tujuan akhir menuju Pare – pare, Sulawesi Selatan melalui Kabupaten Nunukan.

Setelah press release selesai dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti ketiga kasus narkotika.

Ketiga perkara tersebut dipersangkakan Pasal : 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si menegaskan akan terus berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dengan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara.

Previous Post

Festival Ramadhan Lomba Dai Kamtibmas Polda Kaltara

Next Post

Anggota DPRD Menjadi Perwakilan Masyarakat Nunukan dalam Musrembang 2024

Berita Lainnya

Duet Gubernur Dan Gonzales, Meriahkan Penutupan Turnamen Futsal Antar Pelajar 2025
Kalimantan Utara

Duet Gubernur Dan Gonzales, Meriahkan Penutupan Turnamen Futsal Antar Pelajar 2025

13/07/2025
Masuk Shortlist Sekolah Garuda, Kaltara Siap Hadirkan Pendidikan Unggulan Putra Daerah Berprestasi
Kalimantan Utara

Masuk Shortlist Sekolah Garuda, Kaltara Siap Hadirkan Pendidikan Unggulan Putra Daerah Berprestasi

12/07/2025
Tim Karate Polda Kaltara Siap Berlaga di Piala Pangdam VI/Mulawarman di Balikpapan
Kalimantan Utara

Tim Karate Polda Kaltara Siap Berlaga di Piala Pangdam VI/Mulawarman di Balikpapan

12/07/2025
Polda Kaltara Siap Gelar Operasi Patuh Kayan 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Lalu Lintas
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Siap Gelar Operasi Patuh Kayan 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

12/07/2025
Jufri Budiman Apresiasi Polri : “Penangkapan Oknum Polisi Bukti Komitmen Bersih-Bersih Narkoba”
Kalimantan Utara

Jufri Budiman Apresiasi Polri : “Penangkapan Oknum Polisi Bukti Komitmen Bersih-Bersih Narkoba”

11/07/2025
Penegakan Hukum Polri Terhadap Oknum, Syamsi Sarman : Implementasi Asta Cita Presinden RI
Hukum & Kriminal

Penegakan Hukum Polri Terhadap Oknum, Syamsi Sarman : Implementasi Asta Cita Presinden RI

11/07/2025
Next Post
Anggota DPRD Menjadi Perwakilan Masyarakat Nunukan dalam Musrembang 2024

Anggota DPRD Menjadi Perwakilan Masyarakat Nunukan dalam Musrembang 2024

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Sekretaris DPRD Nunukan Ikuti Diklatpim Nasional II Di Makassar

Sekretaris DPRD Nunukan Ikuti Diklatpim Nasional II Di Makassar

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.