Rabu, Agustus 27, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

DLH Nunukan Lakukan Pengawasan Rutin ke 20 Perusahaan Perkebunan

by Grande Media
08/12/2023
in Nunukan
0
DLH Nunukan Lakukan Pengawasan Rutin ke 20 Perusahaan Perkebunan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN  – lebih dari 20 perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Nunukan, Kini oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan rutin dilakukan  pengawasan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Hukum pada DLH Kabupaten Nunukan, Ahmad Musafar SP, menjelaskan pengawasan rutin ini dilakukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan memenuhi standar mutu pengolahan lingkungan.

“Pengawasan ini untuk mengetahui ketaatan dan kepatuhan perusahaan terhadap pengelola lingkungan, seperti yang tertuang dalam dokumen perizinannya, dan termasuk peraturan terkait pengelolaan lingkungan misalnya bagaimana, pengendalian pencemaran airnya, penanganan limbah B3nya, dan emisi udaranya,” terang, Ahmad Musafar SP.

Dan menurut, Ahmad Musafar, hasil pengawasan terhadap lebih dari 20 perusahaan di Kabupaten Nunukan sejauh ini baik.

“Hasil pengawasan pada dasarnya mereka sudah memenuhi, namun ada temuan-temuan administratif misalnya ada yang harus diberi label B3 tapi tidak dikasih label,” ujarnya.

“Bila itu temuan teknis kami akan langsung memberikan teguran dan sangsi administratif sesuai Undang-Undang cipta kerja, sangsi tertinggi adalah izinnya dibekukan, jika tidak mengindahkan teguran, seperti PT Sampurna perizinannya sempat dibekukan kurang lebih 3 bulan sampai mereka memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan, barulah izinnya kemudian diberikan kembali,” tambahnya.

Ahmad Musafar pun menjelaskan  20an perusahaan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan adalah di sektor perkebunan, yaitu sawit, yang tersebar seperti di wilayah Sei Manggaris, Sebuku dan Sebatik.

Ada perusahaan tapi tidak punya kebun seperti TMS dan SS, ada juga yang punya kebun tapi tidak ada pabriknya.dan kebun punya pabrik seperti, NBS, NSM, Perusahaan Sawit di Sebaung, dan perusahaan NJL.

“Dalam pengawasan kita prioritaskan yang punya kebun dan pabrik karena disitu banyak limbah-limbah cairnya,  limbah B3 dan emisi gasnya pasti ada.”imbuhnya.(DV*)

Tags: DLH Nunukan Lakukan Pengawasan Rutin ke 20 Perusahaan Perkebunan
Previous Post

16 Puskesmas di Nunukan Ikuti Akreditasi

Next Post

Di Nunukan Petugas Pamsung Perempuan Siap Amankan Pemilu 2024

Berita Lainnya

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal
Nunukan

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal

26/08/2025
Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri
Nunukan

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri

25/08/2025
Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK

24/08/2025
Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I
Nunukan

Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I

24/08/2025
Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Nunukan

Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

23/08/2025
Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman
Nunukan

Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman

23/08/2025
Next Post
Di Nunukan Petugas Pamsung Perempuan Siap Amankan Pemilu 2024

Di Nunukan Petugas Pamsung Perempuan Siap Amankan Pemilu 2024

Wakil Bupati Nunukan Apresiasi  Kuker  Studi Komparasi FKUB KTT

Wakil Bupati Nunukan Apresiasi Kuker Studi Komparasi FKUB KTT

Pemetaan Potensi dan Kompetensi melalui Komputerisasi Didukung BKN

Pemetaan Potensi dan Kompetensi melalui Komputerisasi Didukung BKN

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.