TANJUNG SELOR – Kepala Kantor Regional (Kakanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN), A. Darmuji, S.Sos, M.Si mendukung penuh penggunaan fasilitas laboratorium yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pada pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi dengan Computer Assisted Competency (CACT) yang tengah berlangsung.
Seperti diketahui, laboratorium tersebut telah digunakan untuk pelaksanaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) beberapa bulan lalu.
“Potensi dan kompetensi yang dilakukan secara virtual CACT langsung dari komputer selama 4 setengah jam tersebut akan diolah dan memetakan seseorang kompetensi dan keahlian dibidang apa yang sesuai,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan CACT di Laboratorium SMA Negeri 1 Tanjung Selor, Kamis (7/12).
Ia mengungkapkan, kriteria yang dibutuhkan oleh ASN adalah memiliki disiplin dan kinerja yang tinggi. Sehingga bisa membangun seluruh ASN agar bisa ditempatkan sesuai dengan kompetensi.
“Harapan kami kaltara dalam visi misinya akan didukung oleh ASN yang berkualitas, jadi sudah sesuai dengan aturan dan tahapannya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.734 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara mengikuti penilaian potensi dan kompetensi dengan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahap II. Pelaksanaan itu digelar hingga 5 hari kedepan yang dimulai dari Senin (4/12).
Pelaksanaan ujian dibagi dua sesi sehari di dua lokasi, yakni Laboratorium CAT BKD jalan durian dan Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Tanjung Selor. Di mana jumlah peserta dibagi pada tiap sesi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan sejauh ini pelaksanaan ujian berjalan lancar tanpa kendala. Ia berharap melalui agenda ini dapat memetakan ASN sesuai dengan kompetensinya.
Menurutnya, penilaian potensi dan kompetensi dengan Computer Assisted Competency Test Badan Kepegawaian Negara (CACT-BKN) merupakan hasil dari implementasi sistem merit. Tujuannya, untuk mewujudkan SDM ASN yang unggul.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah pusat telah mencanangkan manajemen ASN berbasis sistem merit dengan mengedepankan manajemen talenta sebagai kegiatan prioritas,” terangnya.
Ia menjelaskan, sistem merit adalah sebuah pemerintahan yang dikelola oleh orang-orang yang diseleksi berbasis pada kemampuan atau kecakapan yang dimilikinya, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kualitas kinerja setiap pegawai.
“Salah satu metode yang dapat digunakan untuk melaksanakan sistem merit di instansi pemerintah yang sejalan dengan perkembangan manajemen SDM adalah pembangunan talent pool,” imbuhnya.(dkisp)
Discussion about this post