TARAKAN – Upaya memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Utara terus didorong. DPRD Kaltara melalui Komisi IV menyatakan dukungan prinsip terhadap usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan yang diajukan DPD FSP Kahutindo Kaltara.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang digelar pada Senin (13/04/2026) di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat, dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan serikat pekerja.
Dalam forum tersebut, DPRD menilai kehadiran Satgas menjadi salah satu solusi untuk menjawab berbagai kendala pengawasan di lapangan, terutama keterbatasan sumber daya yang dimiliki instansi teknis.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara menyebutkan bahwa usulan tersebut mendapat respons positif, namun masih membutuhkan pembahasan lebih mendalam.
“Ini langkah yang baik dan kami dukung secara prinsip. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan kembali dengan melibatkan stakeholder terkait serta organisasi dan serikat pekerja lainnya di Kaltara,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keterlibatan banyak pihak diperlukan agar Satgas yang dibentuk nantinya tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan pengawasan di sektor ketenagakerjaan.
DPRD juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan pihak terkait dapat semakin diperkuat guna menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan berkeadilan. (*)








Discussion about this post