NUNUKAN – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., CLA., CM., CIAP., meminta perhatian serius dari Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, untuk segera menuntaskan polemik status batas wilayah Pulau Sebatik yang masih kerap menjadi sumber ketegangan antara Indonesia dan Malaysia.
Permintaan tersebut disampaikan dalam momentum kunjungan Deputi I Staf Khusus Presiden RI ke wilayah Sebatik beberapa waktu lalu. Kunjungan itu juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Wakil Bupati Nunukan, unsur Forkopimda, serta Badan pengelola perbatasan.
“Kami menyampaikan langsung bahwa sampai hari ini masih terjadi klaim sepihak dari Malaysia terhadap beberapa titik strategis di Pulau Sebatik, termasuk ujung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan bahkan sebagian jembatan TNI AL,” ujar Dr. Andi Mulyono, Selasa (17/06/2025).
Sebagai Ketua Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan perbatasan, Dr. Andi Mulyono mendesak agar Presiden RI, H. Prabowo Subianto, bersama jajaran kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan perbatasan ini.
“Kami mendorong agar dilakukan kajian ulang berdasarkan dokumen kolonial Belanda dan Inggris. Jika Pulau Sebatik secara historis dan hukum merupakan bagian dari wilayah bekas jajahan Belanda, maka itu sah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.
Dr. Andi menegaskan bahwa kepastian hukum batas wilayah sangat penting demi menjaga kedaulatan dan kehormatan negara. Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Indonesia bersikap lebih tegas dalam dialog bilateral dengan Malaysia untuk menyelesaikan perbedaan klaim di lapangan.
“Kita tidak ingin pura-pura berdamai, padahal ada masalah serius di bawah permukaan. Ini seperti api dalam sekam. Jangan sampai ketidakjelasan ini diwariskan kepada generasi berikutnya,” tambahnya.
Menyinggung kasus sebelumnya terkait sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan yang dimenangkan Malaysia melalui keputusan Mahkamah Internasional, Dr. Andi menyatakan bahwa Indonesia harus belajar dan mengambil langkah lebih tegas dalam penyelesaian batas wilayah.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa simbol-simbol fisik seperti jembatan, pos keamanan, dan infrastruktur di perbatasan bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga mencerminkan kedaulatan dan martabat bangsa. Oleh karena itu, klaim sepihak terhadap infrastruktur Indonesia perlu disikapi dengan tegas.
“Jangankan sejengkal tanah, satu batu pun tidak boleh diberikan kepada negara lain. Ini prinsip sebagai anak bangsa yang menjaga kehormatan negaranya,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Nunukan ini berharap agar isu perbatasan Pulau Sebatik menjadi bagian penting dari agenda Presiden RI dalam kunjungan ke wilayah perbatasan.
“Kami percaya, setiap niat baik akan dipermudah oleh Tuhan. Jika Presiden berkunjung ke Sebatik, kami berharap persoalan ini menjadi agenda utama dan diselesaikan secara bermartabat sesuai ketentuan hukum internasional,” pungkasnya.(dv)
Discussion about this post