Senin, Agustus 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan DPRD NUNUKAN

DPRD Nunukan Minta Presiden Tuntaskan Polemik Perbatasan Pulau Sebatik

by Grande Media
17/06/2025
in DPRD NUNUKAN, Nunukan
0
DPRD Nunukan Minta Presiden Tuntaskan Polemik Perbatasan Pulau Sebatik
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., CLA., CM., CIAP., meminta perhatian serius dari Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, untuk segera menuntaskan polemik status batas wilayah Pulau Sebatik yang masih kerap menjadi sumber ketegangan antara Indonesia dan Malaysia.

Permintaan tersebut disampaikan dalam momentum kunjungan Deputi I Staf Khusus Presiden RI ke wilayah Sebatik beberapa waktu lalu. Kunjungan itu juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Wakil Bupati Nunukan, unsur Forkopimda, serta Badan pengelola perbatasan.

“Kami menyampaikan langsung bahwa sampai hari ini masih terjadi klaim sepihak dari Malaysia terhadap beberapa titik strategis di Pulau Sebatik, termasuk ujung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan bahkan sebagian jembatan TNI AL,” ujar Dr. Andi Mulyono, Selasa (17/06/2025).

Sebagai Ketua Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan perbatasan, Dr. Andi Mulyono mendesak agar Presiden RI, H. Prabowo Subianto, bersama jajaran kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan perbatasan ini.

“Kami mendorong agar dilakukan kajian ulang berdasarkan dokumen kolonial Belanda dan Inggris. Jika Pulau Sebatik secara historis dan hukum merupakan bagian dari wilayah bekas jajahan Belanda, maka itu sah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.

Dr. Andi menegaskan bahwa kepastian hukum batas wilayah sangat penting demi menjaga kedaulatan dan kehormatan negara. Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Indonesia bersikap lebih tegas dalam dialog bilateral dengan Malaysia untuk menyelesaikan perbedaan klaim di lapangan.

“Kita tidak ingin pura-pura berdamai, padahal ada masalah serius di bawah permukaan. Ini seperti api dalam sekam. Jangan sampai ketidakjelasan ini diwariskan kepada generasi berikutnya,” tambahnya.

Menyinggung kasus sebelumnya terkait sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan yang dimenangkan Malaysia melalui keputusan Mahkamah Internasional, Dr. Andi menyatakan bahwa Indonesia harus belajar dan mengambil langkah lebih tegas dalam penyelesaian batas wilayah.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa simbol-simbol fisik seperti jembatan, pos keamanan, dan infrastruktur di perbatasan bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga mencerminkan kedaulatan dan martabat bangsa. Oleh karena itu, klaim sepihak terhadap infrastruktur Indonesia perlu disikapi dengan tegas.

“Jangankan sejengkal tanah, satu batu pun tidak boleh diberikan kepada negara lain. Ini prinsip sebagai anak bangsa yang menjaga kehormatan negaranya,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Nunukan ini berharap agar isu perbatasan Pulau Sebatik menjadi bagian penting dari agenda Presiden RI dalam kunjungan ke wilayah perbatasan.

“Kami percaya, setiap niat baik akan dipermudah oleh Tuhan. Jika Presiden berkunjung ke Sebatik, kami berharap persoalan ini menjadi agenda utama dan diselesaikan secara bermartabat sesuai ketentuan hukum internasional,” pungkasnya.(dv)

Tags: dprd nunukankaltara grandeperbatasansebatik
Previous Post

Gat Kaleb Dukung 17 Arah Baru Pembangunan Nunukan, Tekankan Pemerataan Antar Wilayah

Next Post

Mubes VI KKDKB, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

Berita Lainnya

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan

17/08/2025
Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan
Nunukan

Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan

17/08/2025
Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

16/08/2025
Haru dan Bangga Mewarnai Pengukuhan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke – 80 di Nunukan
Nunukan

Haru dan Bangga Mewarnai Pengukuhan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke – 80 di Nunukan

16/08/2025
Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara

15/08/2025
Semarak HUT RI ke-80, Lapas Nunukan dan Imigrasi Nunukan Gelar FunWalk
Nunukan

Semarak HUT RI ke-80, Lapas Nunukan dan Imigrasi Nunukan Gelar FunWalk

15/08/2025
Next Post
Mubes VI KKDKB, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

Mubes VI KKDKB, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

Gubernur Zainal Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

Gubernur Zainal Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.