Senin, Agustus 17, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

by Grande Media
17/06/2025
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/06/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan pertanggungjawaban pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun 2024, merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara atas pelaksana APBD Pemprov Kaltara kepada DPRD Provinsi Kaltara.

“Pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerag sesuai dengan ketentuan dalam pasal 320 ayat 1 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menerangkan kepala daerah dalam menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) paling lambat 6 bulan.

Dalam memenuhi ketentuan tersebut, pertanggungjawaban pelaksana APBD Pemprov Kaltara Tahun 2024 ini disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna telah diperiksa oleh BPK.

“Dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah daerah sejak tanggal 4 Februari 2025 sampai dengan 7 Maret 2025, dilanjutkan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah dari tanggal 14 April 2025 sampai 13 Mei 2025,” ungkap Gubernur Zainal.

Ia menyebutkan dalam pelaksanaan laporan keuangan oleh BPK RI ini, telah sesuai amanat Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Negara.

Lanjutnya, pada laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI kemudian disampaikan kepada DPRD Provinsi Kaltara melalui sidang paripurna tanggal 2 Juni 2025 lalu.

“Alhamdulillah, opini yang diberikan oleh BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tentu saja membanggakan kita semua, ini merupakan capaian WTP yang kesebelas kali berturut – turut semenjak tahun 2014,” ucap Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal berharap pada Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024 ini dapat dibahas bersama dalam sidang DPRD Provinsi Kaltara.

“Ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Dewan yang terhormat yang telah terbina selama ini, harapannya kerjasama tersebut dapat kita tingkatkan di masa mendatang untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Zainal didampingi Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie,S.E., M.M, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., M.M., CSl., dan H. Muddain, S.T, serta Sekretaris DPRD Provinsi Kaltara, Dr. H. Mohammad Pandi, S.H., M.AP. (dksip)

Tags: APBD 2024dprd kaltaragubernurkaltarakaltara grande
Previous Post

Mubes VI KKDKB, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

Next Post

Gubernur Zainal Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

Berita Lainnya

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat, Wakapolda Kaltara Hadir di Lapangan Agatis
Kalimantan Utara

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat, Wakapolda Kaltara Hadir di Lapangan Agatis

17/08/2026
Ziarah Nasional HUT ke-81 RI, Kapolda Kaltara Teguhkan Semangat Melanjutkan Perjuangan
Kalimantan Utara

Ziarah Nasional HUT ke-81 RI, Kapolda Kaltara Teguhkan Semangat Melanjutkan Perjuangan

17/08/2026
Merah Putih Berkibar di Lapangan Agatis, Kapolda Kaltara Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Kalimantan Utara

Merah Putih Berkibar di Lapangan Agatis, Kapolda Kaltara Hadiri Upacara HUT ke-81 RI

17/08/2026
HUT ke-81 RI, Polda Kaltara Jadikan Kemerdekaan sebagai Semangat Pengabdian
Kalimantan Utara

HUT ke-81 RI, Polda Kaltara Jadikan Kemerdekaan sebagai Semangat Pengabdian

17/08/2026
Warga Tarakan Bentangkan Bendera 17 x 8 Meter Saat Detik-Detik Proklamasi
Kalimantan Utara

Warga Tarakan Bentangkan Bendera 17 x 8 Meter Saat Detik-Detik Proklamasi

17/08/2026
13 Warga Binaan Lapas Nunukan Pulang di Hari Kemerdekaan, 967 Narapidana Terima Remisi
Daerah

13 Warga Binaan Lapas Nunukan Pulang di Hari Kemerdekaan, 967 Narapidana Terima Remisi

17/08/2026
Next Post
Gubernur Zainal Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

Gubernur Zainal Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

Optimalisasi Pengadaan Barang Jasa, Pemprov Gelar Workshop E-Purchasing V.6

Optimalisasi Pengadaan Barang Jasa, Pemprov Gelar Workshop E-Purchasing V.6

PT Pertamina EP Sangasanga Field dan Masyarakat Berkolaborasi Cegah Ancaman Banjir

PT Pertamina EP Sangasanga Field dan Masyarakat Berkolaborasi Cegah Ancaman Banjir

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.