Senin, Februari 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta

by Grande Media
24/04/2025
in DPRD Kaltara
0
DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi serta praktik terbaik terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah disusun oleh DPRD Kaltara.

Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Pansus IV, Ruman Tumbo, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial DIY, Sigit Alifianto. Hadir pula dalam kunjungan ini anggota Pansus IV DPRD Prov. Kaltara, yakni Dino Andrian, Rahman, Vamelia, Hj. Siti Laela, Listiani, serta perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Kaltara.

Ruman Tumbo menyampaikan bahwa maksud kunjungan kerja ini adalah untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, termasuk pengaturan mengenai Taman Makam Pahlawan di Kalimantan Utara.

“Kami ingin memastikan Ranperda ini memiliki dasar hukum yang kuat serta sesuai dengan kondisi sosial yang ada di Kaltara, khususnya dalam mengatur penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengelolaan Taman Makam Pahlawan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sigit Alifianto menjelaskan bahwa DIY telah memiliki enam perda yang mengatur aspek kesejahteraan sosial, termasuk perlindungan anak jalanan, penanganan gelandangan dan pengemis, lembaga kesejahteraan sosial, perlindungan anak, kesejahteraan lanjut usia, dan hak penyandang disabilitas. Ia juga menyoroti lima isu strategis dalam penanganan kesejahteraan sosial, antara lain kemiskinan, disabilitas, dan lansia.

“Untuk mendukung program kesejahteraan sosial, DIY memiliki data terpadu guna mencegah penyaluran bantuan ganda, serta beberapa balai rehabilitasi sosial yang menjadi pusat pembinaan sebelum diserahkan kepada kabupaten/kota untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Sigit.(*hms)

Tags: dprd kaltarakaltara grande
Previous Post

Terekam CCTV Lakukan Pencurian HP Mlik ABK Kapal, Pelaku Ditangkap Sat Polairud Polres Tarakan

Next Post

Hermanus: Pembangunan Kabupaten Nunukan Dengan Kamus Perbatasan

Berita Lainnya

Atlet Berjuang, Anggaran Terbatas: Harapan yang Jangan Hanya Jadi Janji
DPRD Kaltara

Atlet Berjuang, Anggaran Terbatas: Harapan yang Jangan Hanya Jadi Janji

17/02/2026
Dialog Mahasiswa dan Pemuda Masjid, DPRD Kaltara Tekankan Sinergi Pembinaan Generasi
DPRD Kaltara

Dialog Mahasiswa dan Pemuda Masjid, DPRD Kaltara Tekankan Sinergi Pembinaan Generasi

17/02/2026
DPRD Kaltara Tegaskan Transparansi Rekrutmen, Tenaga Kerja Lokal Harus Jadi Prioritas
DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Tegaskan Transparansi Rekrutmen, Tenaga Kerja Lokal Harus Jadi Prioritas

16/02/2026
Reses DPRD Kaltara Serap Aspirasi UMKM, Syamsuddin Arfar Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga
DPRD Kaltara

Reses DPRD Kaltara Serap Aspirasi UMKM, Syamsuddin Arfar Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga

16/02/2026
Syamsuddin Arfah Tegas: Jangan Biarkan Warga Sakit Terhambat BPJS-BPI
DPRD Kaltara

Syamsuddin Arfah Tegas: Jangan Biarkan Warga Sakit Terhambat BPJS-BPI

15/02/2026
Anggaran Beasiswa Anjlok, DPRD Kaltara Desak Evaluasi Kebijakan
DPRD Kaltara

Anggaran Beasiswa Anjlok, DPRD Kaltara Desak Evaluasi Kebijakan

15/02/2026
Next Post
Hermanus: Pembangunan Kabupaten Nunukan Dengan Kamus Perbatasan

Hermanus: Pembangunan Kabupaten Nunukan Dengan Kamus Perbatasan

Produk Unggulan Warga Binaan Lapas Tarakan Ditampilkan Pada Ajang Nasional IPPA Fest 2025

Produk Unggulan Warga Binaan Lapas Tarakan Ditampilkan Pada Ajang Nasional IPPA Fest 2025

Kemenkum Tuntaskan Harmonisasi RPermen PKP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Punya Rumah

Kemenkum Tuntaskan Harmonisasi RPermen PKP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Punya Rumah

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.