Sabtu, April 11, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta

by Grande Media
24/04/2025
in DPRD Kaltara
0
DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi serta praktik terbaik terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah disusun oleh DPRD Kaltara.

Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Pansus IV, Ruman Tumbo, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial DIY, Sigit Alifianto. Hadir pula dalam kunjungan ini anggota Pansus IV DPRD Prov. Kaltara, yakni Dino Andrian, Rahman, Vamelia, Hj. Siti Laela, Listiani, serta perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Kaltara.

Ruman Tumbo menyampaikan bahwa maksud kunjungan kerja ini adalah untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, termasuk pengaturan mengenai Taman Makam Pahlawan di Kalimantan Utara.

“Kami ingin memastikan Ranperda ini memiliki dasar hukum yang kuat serta sesuai dengan kondisi sosial yang ada di Kaltara, khususnya dalam mengatur penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengelolaan Taman Makam Pahlawan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sigit Alifianto menjelaskan bahwa DIY telah memiliki enam perda yang mengatur aspek kesejahteraan sosial, termasuk perlindungan anak jalanan, penanganan gelandangan dan pengemis, lembaga kesejahteraan sosial, perlindungan anak, kesejahteraan lanjut usia, dan hak penyandang disabilitas. Ia juga menyoroti lima isu strategis dalam penanganan kesejahteraan sosial, antara lain kemiskinan, disabilitas, dan lansia.

“Untuk mendukung program kesejahteraan sosial, DIY memiliki data terpadu guna mencegah penyaluran bantuan ganda, serta beberapa balai rehabilitasi sosial yang menjadi pusat pembinaan sebelum diserahkan kepada kabupaten/kota untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Sigit.(*hms)

Tags: dprd kaltarakaltara grande
Previous Post

Terekam CCTV Lakukan Pencurian HP Mlik ABK Kapal, Pelaku Ditangkap Sat Polairud Polres Tarakan

Next Post

Hermanus: Pembangunan Kabupaten Nunukan Dengan Kamus Perbatasan

Berita Lainnya

Rismanto: Pansus III Pastikan Ranperda SDA dan Desa Tepat Sasaran dan Pro-Rakyat
DPRD Kaltara

Rismanto: Pansus III Pastikan Ranperda SDA dan Desa Tepat Sasaran dan Pro-Rakyat

10/04/2026
Wakil Ketua DPRD Kaltara Dorong Tertib Pajak Lewat Sosialisasi PPh 21
DPRD Kaltara

Wakil Ketua DPRD Kaltara Dorong Tertib Pajak Lewat Sosialisasi PPh 21

07/04/2026
Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Penonaktifan Peserta PBI BPJS
DPRD Kaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Penonaktifan Peserta PBI BPJS

16/03/2026
DPRD Kaltara Sosialisasikan Ranperda Pengarusutamaan Gender
DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Sosialisasikan Ranperda Pengarusutamaan Gender

14/03/2026
Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Perbukuan dan Literasi, Didukung INOVASI
DPRD Kaltara

Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Perbukuan dan Literasi, Didukung INOVASI

10/03/2026
Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Perkuat PAD Tanpa Bebani Masyarakat
DPRD Kaltara

Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Perkuat PAD Tanpa Bebani Masyarakat

06/03/2026
Next Post
Hermanus: Pembangunan Kabupaten Nunukan Dengan Kamus Perbatasan

Hermanus: Pembangunan Kabupaten Nunukan Dengan Kamus Perbatasan

Produk Unggulan Warga Binaan Lapas Tarakan Ditampilkan Pada Ajang Nasional IPPA Fest 2025

Produk Unggulan Warga Binaan Lapas Tarakan Ditampilkan Pada Ajang Nasional IPPA Fest 2025

Kemenkum Tuntaskan Harmonisasi RPermen PKP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Punya Rumah

Kemenkum Tuntaskan Harmonisasi RPermen PKP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Punya Rumah

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.