Rabu, Juli 9, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terekam CCTV Lakukan Pencurian HP Mlik ABK Kapal, Pelaku Ditangkap Sat Polairud Polres Tarakan

by Grande Media
24/04/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Terekam CCTV Lakukan Pencurian HP Mlik ABK Kapal, Pelaku Ditangkap Sat Polairud Polres Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Pelaku berinisial E ditangkap karena melakukan pencurian sebuah Handphone (HP) milik seorang ABK Kapal yang bersandar di dermaga Mustika Aurora, kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Polairud Iptu Prabowo Eka, menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada 10 April 2025 sekitar pukul 10.30 Wita Sat Polairud menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pencurian 1 Unit Handphone merk Samsung Galaxy A14 warna hitam di atas Kapal KM Tongkol 1 di dermaga PT Mustika Aurora.

“Kemudian atas laporan tersebut Unit Lidik Gakkum untuk melakukan penyelidikan dan ungkap perkara tersebut, dari pulbaket dan hasil dari rekaman CCTV Mustika Aurora, terekam dan terlihat 1 orang laki-laki yang Tidak dikenal sekitar pukul 04.00 Wita dini hari naik diatas kapal KM Tongkol 1 dan masuk melalui pintu belakang,  diduga lelaki tersebut mengambil handphone milik korban yang merupakan ABK,” jelas Kasat Polairud Polres Tarakan, Rabu (23/4/2025).

Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan   terduga pelaku berhasil diamankan oleh unit Lidik Gakkum di wilayah Belakang BRI, Kelurahan Selumit Pantai, kecamatan Tarakan Tengah, pada Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 15.30 Wita.

“Saat ditangkap dan dilakukan introgasi pelaku berinisial E mengakui bahwa yang terekam dan terlihat di CCTV PT Mustika saat mengambil 1 unit Hp milik ABK Kapal KM Tongkol 1 adakah dirinya,” ungkapnya kasat.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 unit hp Samsung Galaxy A14 berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut.

Modus pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur, pada saat kejadian kapal sedang sandar di pelabuhan Tengkayu II Perikanan, dan korban sedang tertidur sedangkan handphone diletakan di sampingnya.

“Saat terbangun korban mendapati hpnya sudah hilang, selanjutnya sekitar pukul 08.00 Wita korban mengecek CCTV milik PT Mustika dan didapati pelaku,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,3 juta rupiah. Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. (*hms)

Tags: kaltara grandepencuri hp abkpolres tarakanSat Polairud Polres Tarakan
Previous Post

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

Next Post

DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta

Berita Lainnya

Pasutri Ditangkap di Nunukan, Sembunyikan Sabu di Balik Pembalut
Hukum & Kriminal

Pasutri Ditangkap di Nunukan, Sembunyikan Sabu di Balik Pembalut

08/07/2025
Satu unit Rumah Pegawai Bandara Juwata Terbakar
Tarakan

Satu unit Rumah Pegawai Bandara Juwata Terbakar

08/07/2025
Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas “Ngopi Bareng Pak Sopir”
polda kaltara

Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas “Ngopi Bareng Pak Sopir”

07/07/2025
Imbauan Penggunaan Alat Keselamatan oleh Sat Polairud Polres Tarakan
polda kaltara

Imbauan Penggunaan Alat Keselamatan oleh Sat Polairud Polres Tarakan

07/07/2025
PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan
Kalimantan Utara

PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan

05/07/2025
Pemkot Tarakan Dukung Penuh Perjanjian Pengalihan Participating Interest 10 Persen
Kalimantan Utara

Pemkot Tarakan Dukung Penuh Perjanjian Pengalihan Participating Interest 10 Persen

05/07/2025
Next Post
DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta

DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta

Hermanus: Pembangunan Kabupaten Nunukan Dengan Kamus Perbatasan

Hermanus: Pembangunan Kabupaten Nunukan Dengan Kamus Perbatasan

Produk Unggulan Warga Binaan Lapas Tarakan Ditampilkan Pada Ajang Nasional IPPA Fest 2025

Produk Unggulan Warga Binaan Lapas Tarakan Ditampilkan Pada Ajang Nasional IPPA Fest 2025

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.