Senin, Agustus 3, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan

by Grande Media
05/07/2025
in Kalimantan Utara, Tarakan
0
PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore Darmawansyah dan Direktur PT Medco E&P Tarakan Amri Siahaan, disaksikan Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal Paliwang, Sekretaris SKK Migas, Luky Yusgiantoro, Inspektur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Asep Herman. Jumat 04/07. (DKISP Kaltara)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta– PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan, bersama PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja (WK) Tarakan di Jakarta, Jumat (4/7/2025). Penandatanganan ini merupakan bentuk implementasi ketentuan perpanjangan Kontrak Bagi Hasil untuk Wilayah Kerja Tarakan (PSC) yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 serta wujud sinergi antara industri hulu migas dan pemerintah daerah untuk memperkuat peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore Darmawansyah dan Direktur PT Medco E&P Tarakan Amri Siahaan, disaksikan Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal Paliwang, Sekretaris SKK Migas, Luky Yusgiantoro, Inspektur Migas Kementerian Energi dan Sumber.

Daya Mineral, Asep Herman. Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, Rikky Rahmat Firdaus, Deputi Keuangan dan Komersialisasi, Kurnia Chairi, Direktur Utama PT Migas Kaltara Jaya, Poniti, S.H., serta Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes.

Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal Paliwang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam mendukung peningkatan kapasitas daerah di sektor energi. ’’Penandatanganan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Kami meyakini kolaborasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Utara lewat peningkatan pendapatan daerah,’’ ujar Gubernur.

Sementara, Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro menegaskan bahwa pengalihan PI 10% ini adalah bagian dari komitmen nasional untuk memperluas manfaat kegiatan usaha hulu migas bagi daerah penghasil, dengan tetap menjaga efisiensi dan akuntabilitas operasi. “Ini merupakan wujud komitmen SKK Migas dalam mendorong partisipasi aktif daerah dalam industri hulu migas. Kami mengapresiasi langkah kolaboratif ini untuk mewujudkan tata kelola migas yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Inspektur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Asep Herman mengatakan, Kementerian ESDM mendukung penuh inisiatif yang mendorong tata kelola sektor migas yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan. ’’Dengan pelibatan aktif daerah, kami berharap industri hulu migas dapat memberikan kontribusi yang lebih merata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.”

Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes, dalam sambutannya menyatakan bahwa, “Penandatanganan ini bermanfaat bagi seluruh pihak, terutama dalam hal pendapatan daerah. Begitu pula dengan peningkatan kompetensi dari BUMD Kalimantan Utara maupun Kota Tarakan.”

Direktur Medco E&P Tarakan, Amri Siahaan menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola migas yang berkelanjutan dan inklusif. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen Medco E&P dalam menjalankan ketentuan PSC, serta berkolaborasi untuk memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi lokal dan ketahanan energi nasional,” ujarnya. (*)

Tags: kaltarakaltara grandemigaspemkot tarakanPT Medco E&P TarakanPT Migas Kaltara Jaya Tarakantarakan
Previous Post

Pemkot Tarakan Dukung Penuh Perjanjian Pengalihan Participating Interest 10 Persen

Next Post

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Rotasi Karo SDM, Kombes Pol. Steyven Jonly Manopo Resmi Gantikan Kombes Pol. Warsono
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Rotasi Karo SDM, Kombes Pol. Steyven Jonly Manopo Resmi Gantikan Kombes Pol. Warsono

03/08/2026
Saat Air Membangunkan Nunukan, Kisah Warga Bertahan dari Banjir Bandang yang Datang Sebelum Fajar
Daerah

Saat Air Membangunkan Nunukan, Kisah Warga Bertahan dari Banjir Bandang yang Datang Sebelum Fajar

03/08/2026
BMKG Tetapkan Nunukan Berstatus Waspada Cuaca Ekstrem, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Daerah

BMKG Tetapkan Nunukan Berstatus Waspada Cuaca Ekstrem, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

03/08/2026
Drama di Bawah Jembatan Nunukan Selatan, Dulla Dievakuasi Damkar, Pengakuannya Bikin Warga Terdiam
Kalimantan Utara

Drama di Bawah Jembatan Nunukan Selatan, Dulla Dievakuasi Damkar, Pengakuannya Bikin Warga Terdiam

02/08/2026
Sinergi TNI–Polri Perkuat Pengawasan THM, Situasi Bulungan Tetap Kondusif
Kalimantan Utara

Sinergi TNI–Polri Perkuat Pengawasan THM, Situasi Bulungan Tetap Kondusif

02/08/2026
LPTQ Tarakan Utara Dikukuhkan, Camat Minta Pembinaan Al-Qur’an Tidak Berhenti di Ajang MTQ
Kalimantan Utara

LPTQ Tarakan Utara Dikukuhkan, Camat Minta Pembinaan Al-Qur’an Tidak Berhenti di Ajang MTQ

01/08/2026
Next Post
PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

Peduli, Irwan sabri Turut Serta Pungut Sampah Plastik di Lingkungan Pesisir Momolo

Peduli, Irwan sabri Turut Serta Pungut Sampah Plastik di Lingkungan Pesisir Momolo

Bersama Petugas Lapas Nunukan, Warga Binaan Ikuti Aksi Peduli Penanganan Sampah Plastik di Pesisir Momolo

Bersama Petugas Lapas Nunukan, Warga Binaan Ikuti Aksi Peduli Penanganan Sampah Plastik di Pesisir Momolo

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.