Kamis, November 27, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

DPRKPP Nunukan Renovasi Rumah Masyarakat Kurang Mampu

by Grande Media
25/11/2023
in Nunukan
0
DPRKPP Nunukan Renovasi Rumah Masyarakat Kurang Mampu
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nunukan melaksanakan program renovasi rumah tidak layak huni milik masyarakat kurang mampu.

Kepala DPRKPP Alimuddin, ST., MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Serlim Hernita, ST mengatakan melalui program renovasi rumah tidak layak huni yang pertama kalinya dilaksanakan oleh pemkab melalui DPRKPP ini telah merenovasi 3 rumah milik warga kurang mampu di Kecamatan Sebatik Timur dan Sebatik Barat.

“Tahun ini kita telah melakukan program renovasi milik warga yang kurang mampu di Kecamatan Sebatik Barat 2 rumah dan Kecamatan Sebatik Timur 1 rumah,” terangnya.

Serlim Hernita menyebut anggaran untuk renovasi rumah tidak layak huni tersebut sebesar Rp 20 juta untuk satu unit rumah. Sehingga pembangunan untuk 3 unit rumah ini mengalokasikan dana dari APBD DPRKPP Kabupaten Nunukan sebesar Rp 60 Juta.

“Anggarannya langsung kami transfer ke rekening pribadi warga yang akan di renovasi rumahnya,” ujarnya.

Untuk progres renovasi rumah tidak layak huni, menurut Serlim Hernita, sudah selesai tahap 1 atau sudah mencapai 50 persen.

“Karena renovasi ini dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima, maka mulai dari RAB, pembelian bahan hingga dalam pelaksanaan renovasinya, dilakukan oleh pemilik rumah, yang didampingi oleh fasilitator,” Imbuhnya.(DV*)

 

 

Previous Post

Bersama LBH Kaltara, Lapas Nunukan Sosialisasikan Bantuan Hukum kepada Warga Binaan

Next Post

Pemkab Nunukan Usulkan Ribuan Unit Rumah Direnovasi

Berita Lainnya

KORMI Nunukan Mantapkan Langkah, Siap Jadi Tuan Rumah FORDA Kaltara 2026
Daerah

KORMI Nunukan Mantapkan Langkah, Siap Jadi Tuan Rumah FORDA Kaltara 2026

27/11/2025
Perhatian Bupati dan Bunda PAUD Jadi Energi Baru bagi Guru PAUD Nunukan di Hari Guru Nasional
Nunukan

Perhatian Bupati dan Bunda PAUD Jadi Energi Baru bagi Guru PAUD Nunukan di Hari Guru Nasional

25/11/2025
BAMAG Nunukan Resmi Dikukuhkan, Bupati Irwan Sabri Dorong Peran Gereja Perkuat Harmoni dan Pembangunan Daerah
Nunukan

BAMAG Nunukan Resmi Dikukuhkan, Bupati Irwan Sabri Dorong Peran Gereja Perkuat Harmoni dan Pembangunan Daerah

25/11/2025
Kadinkes Nunukan Hj. Miskia Sambut Positif Usulan DPRD, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Krayan
Nunukan

Kadinkes Nunukan Hj. Miskia Sambut Positif Usulan DPRD, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Krayan

24/11/2025
Mansur Rincing Minta Layanan Kesehatan di Krayan Ditingkatkan, Termasuk Penambahan Kuota Ambulans Udara
Nunukan

Mansur Rincing Minta Layanan Kesehatan di Krayan Ditingkatkan, Termasuk Penambahan Kuota Ambulans Udara

24/11/2025
25 Ton Pupuk Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan, Kejari Nunukan Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan
Hukum & Kriminal

25 Ton Pupuk Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan, Kejari Nunukan Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan

24/11/2025
Next Post
DPRKPP Nunukan Renovasi Rumah Masyarakat Kurang Mampu

Pemkab Nunukan Usulkan Ribuan Unit Rumah Direnovasi

Hari Guru, Himpaudi Gelar Lomba APE di SAE Lanuka

Hari Guru, Himpaudi Gelar Lomba APE di SAE Lanuka

Tingkatkan PMDN, DPMPTSP Lakukan Pengawasan  Pada Perusahaan di Kabupaten Nunukan.

Tingkatkan PMDN, DPMPTSP Lakukan Pengawasan Pada Perusahaan di Kabupaten Nunukan.

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.