Minggu, Juni 7, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

25 Ton Pupuk Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan, Kejari Nunukan Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan

by Grande Media
24/11/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
25 Ton Pupuk Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan, Kejari Nunukan Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan

Pemusnahan puluk ilegal oleh Kejari Nunukan, senin (24/11/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 151 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Senin, (24/11/2025), di halaman kantor Kejari Nunukan,

Kegiatan yang dimulai pukul 10.15 WITA itu dihadiri sekitar 50 orang, termasuk para pejabat dari unsur pemerintah, TNI, Polri, dan instansi terkait.

Plt. Sekda Pemkab Nunukan Drs. Raden Iwan Kurniawan hadir bersama Danlanal Nunukan Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, Wadansatgas Pamtas Yonkav 13 Mayor Kav Vera Pandi Astono, perwakilan Kodim 0911/Nunukan, Kasatresnarkoba Polres Nunukan AKP Mochammad Rizal, Kepala Bea Cukai Nunukan Danang Seno Bintoro, Kepala Imigrasi Nunukan Adrian Sutrisno, serta perwakilan KSOP Nunukan, dan insan pers turut menyaksikan jalannya kegiatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang bertanggung jawab.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini berasal dari 151 perkara inkracht. Tugas kami tidak berhenti pada penuntutan, tapi memastikan barang bukti dimusnahkan sesuai putusan pengadilan,” ujarnya.

Burhanuddin menjelaskan bahwa barang bukti tersebut beragam.

“Ada sabu dengan total 55,165 gram dari 80 perkara, handphone dan simcard, surat serta dokumen dari kasus perdagangan manusia dan penyelundupan, benda tajam dan tumpul, hingga ratusan barang lainnya seperti pakaian dan tas. Yang paling besar volumenya adalah pupuk ilegal, sebanyak 510 sak atau sekitar 25,5 ton,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti sabu.

Ia juga menerangkan metode pemusnahan yang digunakan.

“Sabu kita larutkan dalam air, alat hisap dan benda tajam kita hancurkan dan bakar. Dokumen serta barang-barang lainnya juga kita bakar. Untuk pupuk, pemusnahan dilakukan di TPA bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, empat sak pupuk dimusnahkan secara simbolis. “Sisanya, sebanyak 25,5 ton, akan dimusnahkan sepenuhnya hari ini di TPA. Kami mengundang rekan-rekan media untuk melihat langsung agar semuanya transparan,” tambah Burhanuddin.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Nunukan dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara bersih dan bertanggung jawab. Ini bukan hanya rutinitas, tetapi bukti bahwa negara hadir melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung aman dan terbuka, menjadi pengingat bahwa penegakan hukum di Nunukan terus dilakukan dengan penuh integritas. (*)

Tags: kaltara grandekejari nunukanPUPUK ILEGALsabu
Previous Post

DPRD Dorong Pembangunan Puskesmas di Krayan Timur Demi Pelayanan Kesehatan yang Lebih Layak

Next Post

Mansur Rincing Minta Layanan Kesehatan di Krayan Ditingkatkan, Termasuk Penambahan Kuota Ambulans Udara

Berita Lainnya

Jembatan Utama Runtuh, Warga Sungai Limau dan TNI Bangun Akses Darurat Secara Swadaya
Kalimantan Utara

Jembatan Utama Runtuh, Warga Sungai Limau dan TNI Bangun Akses Darurat Secara Swadaya

04/06/2026
19 Kasus Narkotika dan 4 TPPO, Barang Bukti 47 Perkara Dimusnahkan Kejari Nunukan
Hukum & Kriminal

19 Kasus Narkotika dan 4 TPPO, Barang Bukti 47 Perkara Dimusnahkan Kejari Nunukan

04/06/2026
Lindungi Petani Sawit, Bupati Nunukan Tegaskan Pabrik Wajib Ikuti Harga TBS Resmi
Ekonomi

Lindungi Petani Sawit, Bupati Nunukan Tegaskan Pabrik Wajib Ikuti Harga TBS Resmi

04/06/2026
Kesadaran Administrasi Meningkat, Hampir 2.000 Akta Kelahiran Diterbitkan di Nunukan dalam Dua Bulan
Daerah

Kesadaran Administrasi Meningkat, Hampir 2.000 Akta Kelahiran Diterbitkan di Nunukan dalam Dua Bulan

02/06/2026
Empat Hari Berturut-turut, Kebakaran Teror Nunukan dan Sebatik
Daerah

Empat Hari Berturut-turut, Kebakaran Teror Nunukan dan Sebatik

02/06/2026
Hujan Deras Lumpuhkan Akses di Sungai Limau, Warga Menunggu Jembatan Darurat
Daerah

Hujan Deras Lumpuhkan Akses di Sungai Limau, Warga Menunggu Jembatan Darurat

02/06/2026
Next Post
Mansur Rincing Minta Layanan Kesehatan di Krayan Ditingkatkan, Termasuk Penambahan Kuota Ambulans Udara

Mansur Rincing Minta Layanan Kesehatan di Krayan Ditingkatkan, Termasuk Penambahan Kuota Ambulans Udara

Kadinkes Nunukan Hj. Miskia Sambut Positif Usulan DPRD, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Krayan

Kadinkes Nunukan Hj. Miskia Sambut Positif Usulan DPRD, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Krayan

Jadi Narasumber Metro TV, Gubernur Zainal Jabarkan Potensi Investasi di Kaltara

Jadi Narasumber Metro TV, Gubernur Zainal Jabarkan Potensi Investasi di Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.