Nunukan – Tersiar kabar dua anggota kepolisian dari Polres Nunukan dibawa oleh beberapa orang berpakaian casual di pelabuhan Aji Putri, Kabupaten Nunukan, Rabu (9/7/2025).
Keduanya yang diduga berinisial IPTU SN dan Bripda Ak dari Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) dibawa dengan kondisi tangan terborgol. Dan diduga ditangkap oleh tim Polri dari Mabes.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasi Sub penmas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, mengaku belum menerima informasi dibawa atau ditangkapnya SN dan AK secara resmi.
“Belum 86, belum ada laporan. Saya baru jaga, mungkin betul, tapi belum pasti,” ujar Sunarwan via telepon, Rabu malam.
Ia pun menyebut Kapolres Nunukan sedang cuti. “Sementara Wakapolres dan Kabag Ops berada di Polda Kaltara”.
“Kami akan cari info besok,” tambahnya.
Begitu pula Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, juga menyatakan belum mengetahui kejadian tersebut.
“Saya belum dapat informasi. Nanti saya hubungi Kabid Propam Polda Kaltara atau Kapolres Nunukan untuk memastikan,” ujarnya, Rabu malam.
IPTU SN sendiri diketahui sebagai Kasat Resnakoba di Polres Nunukan, terakhir kali pada bulan Desember 2024, ia bersama timnya berhasil ungkap penyelundupan sabu seberat 33 Kg.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi pelaksanaan operasi atau penyebab ditangkapnya kedua polisi tersebut. (**)
Discussion about this post