NUNUKAN – Dua orang pemuda di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan pihak kepolisian karena diduga membawa narkotika jenis sabu dari wilayah perbatasan Malaysia. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Barat pada Minggu (4/5/2025) malam.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang diduga membawa narkotika dari arah Sungai Melayu, Malaysia, menuju Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sepanjang Jalan Gang H. Tassa, RT 04 Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara,” ujar IPDA Zainal, Kamis (8/5/2025).
Sekitar pukul 23.30 WITA, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Yamaha Fino warna merah silver yang melintas dari arah Sungai Melayu menuju Desa Sungai Nyamuk. Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu, yang sempat dilempar oleh tersangka sejauh lima meter.
Dua pemuda berinisial Ji, warga Desa Bukit Aru Indah, dan AJ, warga Sungai Nyamuk, kini ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil interogasi awal, sabu tersebut diakui diperoleh dari wilayah Sungai Melayu, Malaysia.
Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik transparan berisi sabu seberat bruto ± 0,42 gram dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah silver.
“Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah IPDA Zainal.
Polres Nunukan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika di wilayah perbatasan. (dv)
Discussion about this post