Rabu, Oktober 8, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi

by Grande Media
21/08/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Dua pria berinisial AZ dan JR diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan, pada Senin (19/08/2025), sekitar pukul 16.05 Wita, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, membenarkan penangkapan tersebut, Ia mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di lingkungan mereka.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso RT 001, Di lokasi itu kami mengamankan seorang pria bernama AZ,” ujar IPDA Sunarwan.

Saat dilakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan di dalam sebuah botol transparan merek “La-Bello”, botol tersebut disembunyikan dalam sepatu merek “STARLADY” di belakang pintu rumah AZ.

Barang bukti

Dalam pemeriksaan awal, AZ mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama JR. AZ juga menyebut bahwa awalnya ia menerima sepuluh bungkus sabu dari JR.

Mendapati pengakuan tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan JR sekitar pukul 16.35 Wita di lokasi terpisah.

Dari hasil interogasi, JR mengakui bahwa benar dirinya memberikan sabu kepada AZ, Ia juga menyebut bahwa sabu tersebut berasal dari seorang pria lain yang dikenal dengan inisial S.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain tujuh bungkus sabu dengan berat bruto sekitar 0,36 gram, satu botol plastik transparan, satu pasang sepatu, dua unit handphone, dua buah gunting, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Penangkapan ini disaksikan oleh dua anggota kepolisian, yakni Bripda Herman Petrus Surya dan Bripda Marianus Lebu Koda, serta seorang warga bernama Danil Sahuleka Ardhy yang merupakan perangkat desa setempat.

IPDA Sunarwan menambahkan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, ini membuktikan bahwa kerja sama antara warga dan aparat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Nunukan,” tutupnya.(*)

Tags: kaltara grandenarkotikanunukanpengedarpolres nunukansabu
Previous Post

Polda Kaltara Menggelar Upacara Dalam Rangka Peringatan Hari Juang Polri

Next Post

Hari Pengayoman ke-80 : Kemenkum Kaltim Gelorakan Integritas dan Pelayanan Prima

Berita Lainnya

Bunda PAUD Nunukan Ajak Orang Tua Jadi Cerdas demi Anak Hebat
Nunukan

Bunda PAUD Nunukan Ajak Orang Tua Jadi Cerdas demi Anak Hebat

07/10/2025
Pemuda Sebatik Ingin PLBN Bukan Sekedar Simbol Kemegahan
Nunukan

Pemuda Sebatik Ingin PLBN Bukan Sekedar Simbol Kemegahan

05/10/2025
Belum ada Kepastian Difungsikan, PLBN Sebatik Disegel
Nunukan

Belum ada Kepastian Difungsikan, PLBN Sebatik Disegel

04/10/2025
Firman Latif Menyebut Sebatik Seharusnya Sebagai Garda Terdepan Indonesia, Bukan yang Terbelakang
Nunukan

Firman Latif Menyebut Sebatik Seharusnya Sebagai Garda Terdepan Indonesia, Bukan yang Terbelakang

04/10/2025
Politisi Demokrat Desak Pengoperasian PLBN Sebatik
Nunukan

Politisi Demokrat Desak Pengoperasian PLBN Sebatik

04/10/2025
Hamsing dari Hanura Kecewa, Kunjungan Wamendagri Dinilai Tergesa dan Tanpa Kepastian
Nunukan

Hamsing dari Hanura Kecewa, Kunjungan Wamendagri Dinilai Tergesa dan Tanpa Kepastian

04/10/2025
Next Post
Hari Pengayoman ke-80 : Kemenkum Kaltim Gelorakan Integritas dan Pelayanan Prima

Hari Pengayoman ke-80 : Kemenkum Kaltim Gelorakan Integritas dan Pelayanan Prima

Ditbinmas Polda Kaltara Beri Pembinaan Saka Bhayangkara di SMAN 1 Tanjung Selor

Ditbinmas Polda Kaltara Beri Pembinaan Saka Bhayangkara di SMAN 1 Tanjung Selor

Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman

Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.