NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Gat Kaleb, menyatakan dukungannya terhadap visi dan misi Pemerintah Kabupaten Nunukan yang tertuang dalam 17 Arah Baru Pembangunan untuk periode 2025–2030. Ia menilai bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen nyata Bupati H. Irwan Sabri, S.E. dan Wakil Bupati Hermanus S, S.Sos dalam membawa perubahan bagi kemajuan daerah.
“Kita harus melihat ini sebagai sinyal positif. Ada kehendak dan keseriusan untuk melakukan perubahan. Saya menyambut baik arah baru yang telah disusun pemerintah,” ujar Gat Kaleb, saat ditemui media ini diruang kerjannya, Selasa (17/06/2025).
Namun demikian, dalam pernyataannya, Gat Kaleb juga memberikan catatan penting mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut, khususnya dalam hal pemerataan pembangunan antar wilayah di Kabupaten Nunukan.
Gat Kaleb menekankan bahwa tantangan utama yang dihadapi Kabupaten Nunukan saat ini adalah ketimpangan pembangunan antar kecamatan. Menurutnya, sejumlah wilayah seperti Kecamatan Nunukan dan Sebatik telah berkembang pesat, sementara daerah-daerah lain, khususnya di wilayah Dapil IV seperti Krayan dan Kabudaya, masih mengalami ketertinggalan.
“Kalau anggaran terus difokuskan ke daerah yang sudah maju, sementara daerah tertinggal dibiarkan, maka ketimpangan akan terus melebar. Ini yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan arah baru pembangunan,” tegasnya.
Ia berharap ke depan kebijakan anggaran diarahkan lebih berpihak kepada wilayah-wilayah yang masih membutuhkan perhatian serius, agar keadilan sosial dan pembangunan yang merata dapat terwujud.
Lebih lanjut, Gat Kaleb menyampaikan bahwa dalam 100 hari pertama masa kerja kepala daerah, belum bisa dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Hal ini disebabkan oleh masa transisi yang sedang berjalan serta kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berdampak langsung pada daerah.
“Kita semua memahami bahwa saat ini sedang terjadi perubahan kebijakan anggaran secara nasional. Daerah diwajibkan untuk melakukan efisiensi, dan itu tentu berdampak pada kemampuan fiskal dalam jangka pendek,” ungkapnya.
Ia juga mencatat adanya keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan di beberapa OPD yang disebabkan oleh proses adaptasi birokrasi dan keterbatasan perencanaan di masa transisi.
Dalam konteks pemerataan, Gat Kaleb menegaskan pentingnya pendekatan yang tidak semata-mata berbasis politis, tetapi juga mempertimbangkan aspek budaya dan realitas sosial masyarakat di wilayah tertinggal.
“Membangun daerah itu tidak cukup hanya dengan logika politik, tetapi juga pendekatan hati dan budaya. Daerah-daerah tertinggal perlu diberikan porsi anggaran yang lebih besar agar bisa mengejar ketertinggalannya,” katanya.
Menutup pernyataannya, Gat Kaleb menyampaikan harapannya kepada jajaran pemerintah daerah, agar bersama-sama menjaga semangat arah baru pembangunan ini dengan memastikan implementasinya tepat sasaran dan menyentuh seluruh wilayah secara adil.
“Arah kebijakan sudah berada di jalur yang benar. Sekarang kita menunggu bagaimana implementasinya di lapangan. Semoga arah baru ini benar-benar menjadi jalan menuju kemajuan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Nunukan,” tutupnya. (dv)
Discussion about this post