Sabtu, Maret 7, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Penuhi Indikator MCSP KPK RI

by Grande Media
17/07/2025
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Penuhi Indikator MCSP KPK RI
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memimpin sekaligus memberikan arahan strategis dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui mekanisme Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (17/7).

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Zainal, merupakan tindak lanjut dari komitmen Antikorupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Jakarta, pada Rabu (16/7).

Dalam arahannya, Gubernur Zainal menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, KPK dan seluruh pihak pemangku kepentingan dapat bersama-sama untuk mencapai target pencegahan korupsi.

“Saya memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera melaksanakan pemenuhan indikator MCSP pada Triwulan 3 dan 4 Tahun 2025 sesuai target KPK sebesar 78%,” kata Gubernur Zainal.

Pernyataan ini disampaikan mengingat capaian Indeks Pencegahan Korupsi (IPK) Pemprov Kaltara tahun 2024 masih berada di angka 66 persen, sehingga diperlukan langkah percepatan dan evaluasi menyeluruh.

Menurutnya, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem antikorupsi di daerah khususnya di Kaltara.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi IV KPK RI, Edi Suryanto turut memberikan arahan teknis terkait implementasi MCSP, termasuk strategi penguatan pengawasan dan transparansi kebijakan publik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan efektivitas program pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2025, serta mendapatkan arahan strategis dari KPK terkait pemenuhan indikator MCSP guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan seluruh stakeholders dapat bersinergi untuk mencapai target yang telah ditetapkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi di Bumi Benuanta, kegiatan ini juga turut dihadiri Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si Inspektur Inspektorat Kaltara, Yuniar Aspiati, SE.,M.AP.,CGCAE, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Tags: gubernurkaltarakaltara grandeKPK RI
Previous Post

Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan

Next Post

Aksi Demo Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, 3 Mahasiswa Alami Insiden Tersambar Api

Berita Lainnya

Video Wabup Nunukan di Kantor Sekab Ramai di Medsos, Bupati Beri Penjelasan
Kalimantan Utara

Video Wabup Nunukan di Kantor Sekab Ramai di Medsos, Bupati Beri Penjelasan

07/03/2026
Antisipasi Mudik Lebaran, Ditlantas Polda Kaltara Petakan Titik Rawan di Jalur Poros
Kalimantan Utara

Antisipasi Mudik Lebaran, Ditlantas Polda Kaltara Petakan Titik Rawan di Jalur Poros

07/03/2026
Buka Puasa Bersama, Polda Kaltara Perkuat Komunikasi dengan Tokoh dan Elemen Masyarakat
Kalimantan Utara

Buka Puasa Bersama, Polda Kaltara Perkuat Komunikasi dengan Tokoh dan Elemen Masyarakat

06/03/2026
IWSS Tarakan Utara Tebar Kepedulian Ramadan, Santuni 47 Anak Yatim dan Bagikan Sembako
Kalimantan Utara

IWSS Tarakan Utara Tebar Kepedulian Ramadan, Santuni 47 Anak Yatim dan Bagikan Sembako

06/03/2026
Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Perkuat PAD Tanpa Bebani Masyarakat
DPRD Kaltara

Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Perkuat PAD Tanpa Bebani Masyarakat

06/03/2026
DPRD Kaltara Dorong Pengelolaan Air Sungai Kayan Lebih Tertib
DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Dorong Pengelolaan Air Sungai Kayan Lebih Tertib

06/03/2026
Next Post
Aksi Demo Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, 3 Mahasiswa Alami Insiden Tersambar Api

Aksi Demo Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, 3 Mahasiswa Alami Insiden Tersambar Api

Polda Kaltara Gelar Konferensi  Pers Terkait Insiden Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Depan Mako Polda

Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers Terkait Insiden Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Depan Mako Polda

Polda Kaltara Berikan Klarifikasi, Ungkap Fakta di Balik Isu “Sabu Ditukar Tawas”.

Polda Kaltara Berikan Klarifikasi, Ungkap Fakta di Balik Isu "Sabu Ditukar Tawas".

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.