Rabu, April 22, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Penuhi Indikator MCSP KPK RI

by Grande Media
17/07/2025
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Penuhi Indikator MCSP KPK RI
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memimpin sekaligus memberikan arahan strategis dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui mekanisme Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (17/7).

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Zainal, merupakan tindak lanjut dari komitmen Antikorupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Jakarta, pada Rabu (16/7).

Dalam arahannya, Gubernur Zainal menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, KPK dan seluruh pihak pemangku kepentingan dapat bersama-sama untuk mencapai target pencegahan korupsi.

“Saya memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera melaksanakan pemenuhan indikator MCSP pada Triwulan 3 dan 4 Tahun 2025 sesuai target KPK sebesar 78%,” kata Gubernur Zainal.

Pernyataan ini disampaikan mengingat capaian Indeks Pencegahan Korupsi (IPK) Pemprov Kaltara tahun 2024 masih berada di angka 66 persen, sehingga diperlukan langkah percepatan dan evaluasi menyeluruh.

Menurutnya, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem antikorupsi di daerah khususnya di Kaltara.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi IV KPK RI, Edi Suryanto turut memberikan arahan teknis terkait implementasi MCSP, termasuk strategi penguatan pengawasan dan transparansi kebijakan publik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan efektivitas program pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2025, serta mendapatkan arahan strategis dari KPK terkait pemenuhan indikator MCSP guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan seluruh stakeholders dapat bersinergi untuk mencapai target yang telah ditetapkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi di Bumi Benuanta, kegiatan ini juga turut dihadiri Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si Inspektur Inspektorat Kaltara, Yuniar Aspiati, SE.,M.AP.,CGCAE, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Tags: gubernurkaltarakaltara grandeKPK RI
Previous Post

Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan

Next Post

Aksi Demo Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, 3 Mahasiswa Alami Insiden Tersambar Api

Berita Lainnya

Wagub Kaltara Hadiri Kornas X GKII, Dorong Peran Gereja Perkuat Harmoni Sosial
Kalimantan Utara

Wagub Kaltara Hadiri Kornas X GKII, Dorong Peran Gereja Perkuat Harmoni Sosial

22/04/2026
Pemprov Kaltara Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama, Perkuat Tata Kelola ASN Berbasis Merit
Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama, Perkuat Tata Kelola ASN Berbasis Merit

22/04/2026
DPRD Kaltara Dorong Penguatan Kolaborasi CSR untuk Percepatan Pembangunan Daerah
DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Dorong Penguatan Kolaborasi CSR untuk Percepatan Pembangunan Daerah

22/04/2026
DPRD Dukung Proyek Kereta Api, Kaltara dan Investor Fokus Penuhi Persyaratan Strategis
DPRD Kaltara

DPRD Dukung Proyek Kereta Api, Kaltara dan Investor Fokus Penuhi Persyaratan Strategis

22/04/2026
Proyek Rel Kereta Kaltara Kian Dekat, Investor Siap Biayai Tanpa Dana Pemerintah
Kalimantan Utara

Proyek Rel Kereta Kaltara Kian Dekat, Investor Siap Biayai Tanpa Dana Pemerintah

22/04/2026
Silaturahmi dengan Paguyuban Lamongan, Wakapolda Tekankan Peran Masyarakat Jaga Kerukunan
Kalimantan Utara

Silaturahmi dengan Paguyuban Lamongan, Wakapolda Tekankan Peran Masyarakat Jaga Kerukunan

22/04/2026
Next Post
Aksi Demo Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, 3 Mahasiswa Alami Insiden Tersambar Api

Aksi Demo Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, 3 Mahasiswa Alami Insiden Tersambar Api

Polda Kaltara Gelar Konferensi  Pers Terkait Insiden Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Depan Mako Polda

Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers Terkait Insiden Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Depan Mako Polda

Polda Kaltara Berikan Klarifikasi, Ungkap Fakta di Balik Isu “Sabu Ditukar Tawas”.

Polda Kaltara Berikan Klarifikasi, Ungkap Fakta di Balik Isu "Sabu Ditukar Tawas".

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.