NUNUKAN – Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan telah mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD H. Jusuf SK, beberapa waktu lalu akan diumumkan hasilnya pada tanggal 5 September 2024.
Anggota KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nunukan, Abdul Rahman , Selasa (3/9/2024) menerangkan, pelaksanaan pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sesuai jadwal tahapan Pilkada 2024.
”Sebelumnya hasilnya sudah ada di tanggal 2 September lalu, namun sesuai tahapan Pilkada, pengumuman atau pemberitahuan hasil dilakukan pada tanggal 5 atau 6 sesuai tahapan termasuk hasil verifikasi atau pemeriksaan berkas pencalonan,: ujarnya.
Rahman mengataan, Ketiga berkas pendaftaran bakal paslon bupati dan wakil bupati Nunukan itu masing-masing, Basri – Hanafiah, Muhammad Andi Akbar – Serfianus, dan Irwan Sabri – Hermanus, sudah lengkap, namun harus tetap melalui tahapan verifikasi berkas dan bila ditemukan kesalahan makan akan dikembalikan kepada paslon untuk perbaikan kembali sebelum pengumuman penetapan..
“Merujuk pada aturan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, penetapan akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. Namun sebelumnya, KPU terlebih dahulu melakukan penelitian atau verifikasi berkas persyaratan calon mulai dari 27 Agustus sampai 21 September 2024,” tuturnya. (*)
Discussion about this post