NUNUKAN- Beberapa waktu telah dilakukan penertiban Bahan Bakar Minyak (BBM) asal Malaysia oleh aparat di pulau Sebatik, dan ini menjadi perhatian oleh DPRD Nunukan yang keberadaan BBM tersebut menjadi dilema.
Hj. Nikmah anggota DPRD Nunukan dari Komisi II mengatakan, larangan akan penjualan BBM asal Malaysia dari satu sisi dikatakan ilegal namun juga menjadi kebutuhan bagi masyarakat Sebatik.
“Bingun kita mau menyuarakan dari mana, karena dampak dan aturan juga penting menjadi perhatian” ujarnya kepada media, Senin (15/07/2024)..
Nikmah mengungkapkan, persoalan ini memang terus menjadi perhatian bersama anggota DPRD Nunukan, bagaimana permasalahan yang dialami masyarakat Sebatik ada jalan keluarnya, karena ini memang dilema juga disisi lain melanggaran aturan disisi lain kebutuhan pokok”,ucapnya lagi.
Namun terkait harga Hikmah mengharapkan tim teknis turun kelapangan.
“Soal selisih harga yang katanya Malaysia lebih murah, menurut saya terkait masalah itu biarkanlah OPD-OPD dari tim teknis terlebih dahulu melakukan kajian lapangan terkait masalah itu, semoga ada solusi yang terbaik untuk masyarakat Sebatik khususnya terkait kuota BBM yang selama ini juga dikeluhakan”, imbuhnya.(*)
Discussion about this post