NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan di hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, 17 Juni 2024, melakukan penyembelihan hewan qurban di halaman Aula.
Disaksikan oleh kepala Kejari Nunukan Teguh Ananto, sapi-sapi yang disembelih adalah sumbangan dari internal Kejari Nunukan terdiri dari Kajari dan para Kasi.
Panitia pelaksana, Amrizal , yang juga kasi Pidum Kejaksaan mengatakan, daging-daging hasil hewan qurban akan dibagikan kepada 65 penerima, termasuk untuk Panti asuhan Ruhama dan panti asuhan Kautsar dan ke Lapas Nunukan.
“ Daging-daging juga kami bagikan kepada takmir masjid di Nunukan Timur, Nunukan selatan dan Nunukan Barat, serta kepada pegawai honorer kejaksaan yang jumlahnya 80 orang,” terang Amrizal.
Kejari Nunukan berharap melalui pembagian daging qurban ini masyarakat bisa merasakan juga kebahagian dengan makanan bergizi dan bermanfaat juga. (DV*)
Discussion about this post