NUNUKAN – Tampil dengan kendaraan hias bernuasa taman hijau yang asri, Dinas Lingkungan Hidup deskripsikan kriteria Penilaian Adipura dalam keikut sertaan pada pawai pembangunan HUT Ke-24 Kabupaten Nunukan, Sabtu (14/10/2023).
Sekretaris DLH Freddyanto Gromiko, mengatakan DLH kali ini berpartisipasi dalam pawai HUT Kabupaten Nunukan ke 24 dengan pawai kendaraan hias.
“Depan mobil hias ada replika dari penghargaan Adipura yang menjadi kebanggaan kita, karena untuk pertama kalinya di usia Nunukan yang ke-24 Kabupaten Nunukan mendapat penganuggrahan tertinggi dari Kementrian Lingkungan Hidup,”terangnya.
Selain itu kata Freddy, Hal-hal yang mendukung penganugrahan Adipura itu adalah tentang kebersihan Dalam pengelolaan sampah, ada pemilihan sampah ada bank-bank sampah dan juga termasuk.
Dan salah satu poin juga adalah ruang terbuka hijau didalam Adipura itu juga dinilai berapa persen dari nilai Ruang Terbuka Hujau (RTH) yang dimiliki oleh pemerintah Nunukan
“Dan kita bersyukur kita sudah mengikuti kriteria tersebut dan hari ini kita konsep, juga ada ruang terbuka hijau, ada tanaman-tanaman yang menambah keaslian dan penghijauan juga pelindung bagi kota,”ujarnya.
Freddy menuturkan, disisi lain dari kendaraan hias, ada juga himbauan kepada masyarakat, agar membuang sampah sampah pada tempatnya.
“Termasuk membuang diwaktu yang telah ditentukan oleh Perda yaitu dari jam 06.00 WITA (sore) sampai Jam 06.00 WITE (Pagi),”imbuhnya
Discussion about this post