Senin, Juli 7, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Irwan Sabri: RPJMD Kab.Nunukan Selaras Merujuk Pada Asta Cita Presiden

by Grande Media
13/03/2025
in Nunukan
0
Irwan Sabri: RPJMD Kab.Nunukan Selaras Merujuk Pada Asta Cita Presiden

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – RPJMD disusun berdasarkan RPJP daerah dan memperhatikan RPJM nasional dan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah terpilih.

Ini disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan sabri S.E, Saat membuka pelaksanaan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029, yang dilaksanakan di gedung serbaguna Pemkab Nunukan, Kamis (13/03/2025).

Bupati juga menyapaikan Kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 ini menjadi langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan untuk lima tahun ke depan, dengan melibatkan pemangku kepentingan.

“Perencanaan pembangunan daerah penting sebagai proses menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Hal tersebut sejalan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah”, ujarnya.

 “Yang menjelaskan bahwa  perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada untuk jangka waktu tertentu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga menerangkan penyusunan RPJMD Kab Nunukan harus selaras dengan kebijakan nasional.

“Penyelarasan ini merujuk pada asta cita yang telah ditetapkan melalui peraturan presiden nomor 25 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2025-2029 yang dihasilkan juga harus mampu mencerminkan komitmen daerah dalam mendukung prioritas pembangunan nasional yang meliputi : penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan; program makan bergizi gratis; pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim; pengendalian inflasi di daerah; peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah; dukungan swasembada pangan; pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam memasarkan hasil industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM pencapaian”, imbuhnya.  (dv)

Tags: BUPATI NUNUKANirwan sabrikaltara granderpjmd
Previous Post

Hj. Leppa: Melalui RPJMD Upaya Mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Daerah

Next Post

Safari Ramadhan di PDAM, Wali Kota Tarakan memberikan tali asih kepada para pensiunan PDAM

Berita Lainnya

Bersama Petugas Lapas Nunukan, Warga Binaan Ikuti Aksi Peduli Penanganan Sampah Plastik di Pesisir Momolo
Nunukan

Bersama Petugas Lapas Nunukan, Warga Binaan Ikuti Aksi Peduli Penanganan Sampah Plastik di Pesisir Momolo

05/07/2025
Peduli, Irwan sabri Turut Serta Pungut Sampah Plastik di Lingkungan Pesisir Momolo
Nunukan

Peduli, Irwan sabri Turut Serta Pungut Sampah Plastik di Lingkungan Pesisir Momolo

05/07/2025
Pemerintah Tetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Embung di Pulau Sebatik
Nunukan

Pemerintah Tetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Embung di Pulau Sebatik

04/07/2025
Harga Ikan dan Air PAM Naik, Inflasi Nunukan Juni 2025 Tertinggi di Kaltara
Ekonomi

Harga Ikan dan Air PAM Naik, Inflasi Nunukan Juni 2025 Tertinggi di Kaltara

02/07/2025
Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Nunukan

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

02/07/2025
Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan
Nunukan

Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

01/07/2025
Next Post
Safari Ramadhan di PDAM, Wali Kota Tarakan memberikan tali asih kepada para pensiunan PDAM

Safari Ramadhan di PDAM, Wali Kota Tarakan memberikan tali asih kepada para pensiunan PDAM

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

Khairul Pimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan 2025

Khairul Pimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan 2025

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.