Senin, Mei 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

by Grande Media
13/03/2025
in Kalimantan Timur
0
Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda, 13 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda. Kegiatan yang berlangsung di aula Disporapar kota Samarinda ini bertajuk “Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Karya Musik” dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran para musisi Samarinda tentang pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Acara ini diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari seniman subsektor musik di Kota Samarinda. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Disporapar, Andy Ariefin, yang mengapresiasi keterlibatan Kanwil Kemenkum Kaltim sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam mendukung perkembangan subsektor musik di Samarinda.

Sebagai narasumber utama, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, memberikan paparan mengenai konsep dasar kekayaan intelektual serta perlindungan hak cipta, khususnya dalam industri musik. Sementara itu, acara dimoderatori oleh Rima Kumari, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kaltim.
Dalam paparannya, Mia Kusuma Fitriana menyoroti berbagai jenis perlindungan HKI yang dapat dimanfaatkan para musisi, seperti hak cipta, hak terkait, serta prosedur pendaftaran HKI. Ia juga menekankan pentingnya program unggulan Kawasan Karya Cipta Musik sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepemilikan HKI di kalangan musisi lokal.

Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku industri musik di Samarinda semakin memahami manfaat perlindungan HKI dalam menjaga orisinalitas karya, meningkatkan nilai ekonomi, serta mencegah potensi pelanggaran hak cipta. Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi kreatif melalui fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi masyarakat. (*)

Tags: kaltara grandekemenku kaltimkemenkumkhi
Previous Post

Safari Ramadhan di PDAM, Wali Kota Tarakan memberikan tali asih kepada para pensiunan PDAM

Next Post

Khairul Pimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan 2025

Berita Lainnya

Membangun Sinergi Lintas Sektor, Kanwil Kemenham Kaltim Melakukan Audiensi ke Gubernur Kaltim
Kalimantan Timur

Membangun Sinergi Lintas Sektor, Kanwil Kemenham Kaltim Melakukan Audiensi ke Gubernur Kaltim

15/05/2025
IKA UB Kaltim Siap Menjadi Mitra Aktif dalam Mendukung Program  Kementerian HAM
Kalimantan Timur

IKA UB Kaltim Siap Menjadi Mitra Aktif dalam Mendukung Program Kementerian HAM

14/05/2025
Kanwil Kemenkum Kaltim dan Dinas PKKUKM Sinergikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim dan Dinas PKKUKM Sinergikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

14/05/2025
Faisal Tekankan Etika dan Beri Semangat untuk Melanjutkan Studi bagi Alumni Tenaga Kesehatan
Kalimantan Timur

Faisal Tekankan Etika dan Beri Semangat untuk Melanjutkan Studi bagi Alumni Tenaga Kesehatan

14/05/2025
Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Harapkan Jadi Agen Perubahan untuk Percepatan Pembangunan
Kalimantan Timur

Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Harapkan Jadi Agen Perubahan untuk Percepatan Pembangunan

08/05/2025
PLN UID Kaltimra bersama PLN Group Balikpapan Berbagi Terang dan Kasih untuk Anak-Anak di Momen Paskah 2025
Kalimantan Timur

PLN UID Kaltimra bersama PLN Group Balikpapan Berbagi Terang dan Kasih untuk Anak-Anak di Momen Paskah 2025

30/04/2025
Next Post
Khairul Pimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan 2025

Khairul Pimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan 2025

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Berbagai Merek

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Berbagai Merek

Momen Ramadhan, Bersama Enam Pemuka Agama  Polda Kaltara Gelar Doa dan Buka Bersama

Momen Ramadhan, Bersama Enam Pemuka Agama Polda Kaltara Gelar Doa dan Buka Bersama

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.