Sabtu, Juni 27, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Jaga Keindahan Kota, Satpol PP Nunukan Laksanakan Penertiban Reklame Liar

by Grande Media
11/06/2024
in Nunukan, PEMKAB NUNUKAN
0
Jaga Keindahan Kota, Satpol PP Nunukan Laksanakan Penertiban Reklame Liar
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN  –  Bertujuan  menjaga keindahan dan estetika kota Nunukan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan Patroli Wilayah (Patwil) tertib fasilitas umum  dengan melakukan penertiban, diantaranya reklame-reklame liar, bendera dan umbul-umbul yang tidak layak pasang.

Tidak hanya itu kegiatan tersebut juga menyasar kepada masyarakat ataupun pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum, untuk kegiatan pribadi.

kepala Satpol-PP Nunukan,  Mesak Adiyanto, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Satpol PP  selama 2 hari berturut-turut mulai tanggal 3 – 4 Juni 2024, lalu, dengan Rute Patroli yaitu Jl. Pasar Sedadap, Kampung butun, Simpang kadir, Mambunut, Kampung Baru, Gadis 2, Antasari, Angkasa, Jl. TVRI, alun-alun, dan pelabuhan lingkar.

“Dalam Patroli ini, sebanyak 12 Personil kami turunkan, dan mendapati 15 Pelanggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), “ ungkapnya,” Selasa (11/06/2024).

Mesak Adiyanto menyebut pelanggaran Trantibum yang ditemukan pada saat patroli merupakan pelanggaran sesuai Perda 05 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.

“Pelanggaran trantibum  yang didapati  diantaranya ada 6 rumah yang masih mengibarkan bendera merah putih yang tidak layak (robek), personil memberikan teguran dan Pengarahan agar menurunkan dan mengganti bendera tersebut. Sementara itu juga ditemukan 2 reklame yang paku di pohon milik warga, sehingga kepada yang bersangkutan langsung diberikan teguran dan Pengarahan agar menurunkan Papan Reklame tersebut, “ ujarnya.

Lanjut Mesak Adiyanto, saat personal Patroli di Jalan Lingkar ditemukan material berupa Tanah yang menumpuk di badan jalan Milik Provinsi Kaltara tersebut.

“penumpukan tanah tersebut terpaksa di letakkan di badan jalan, karena di lahan tepat yang akan dibangun terdapat 7 buah warung makan,sehingga material tersebut terpaksa di letakkan di badan jalan, dari keterangan wakil pemilik lahan mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan bahwa 7 hari dari tanggal 03 juni 2024, pemilik warung akan membongkar sendiri warung makannya tersebut,” terang Kasat Satpol PP.

Mesak Adiyanto berharap melalui patroli Satpol PP ini Masyarakat akan paham dan mengerti penting nya menjaga Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, serta mentaati Perdanya.(DV*)

Previous Post

Polri Kirimkan 7 Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Ini Tugasnya

Next Post

Disdukcapil Nunukan Himbau Masyaraat Agar Lakukan Aktivasi IKD

Berita Lainnya

Kapolres Nunukan Kunjungi Anggota yang Sakit, Berikan Dukungan dan Semangat untuk Pemulihan
Daerah

Kapolres Nunukan Kunjungi Anggota yang Sakit, Berikan Dukungan dan Semangat untuk Pemulihan

25/06/2026
Motor Warga Nunukan Hilang Saat Ditinggal Parkir di Area Masjid
Daerah

Motor Warga Nunukan Hilang Saat Ditinggal Parkir di Area Masjid

25/06/2026
Fraksi Demokrat Dukung Tiga Ranperda Pemkab Nunukan, Tekankan Transparansi dan Manfaat bagi Masyarakat
Daerah

Fraksi Demokrat Dukung Tiga Ranperda Pemkab Nunukan, Tekankan Transparansi dan Manfaat bagi Masyarakat

23/06/2026
PDI Perjuangan Dukung Pembahasan Tiga Ranperda, Tekankan Keberpihakan kepada Rakyat
Daerah

PDI Perjuangan Dukung Pembahasan Tiga Ranperda, Tekankan Keberpihakan kepada Rakyat

23/06/2026
Fraksi PKS Dorong Tiga Ranperda Berorientasi pada Kemaslahatan Masyarakat
Daerah

Fraksi PKS Dorong Tiga Ranperda Berorientasi pada Kemaslahatan Masyarakat

23/06/2026
Fraksi NasDem Minta Tiga Ranperda Pemkab Nunukan Dikaji Ulang, Soroti Perseroda dan Investasi Daerah
Daerah

Fraksi NasDem Minta Tiga Ranperda Pemkab Nunukan Dikaji Ulang, Soroti Perseroda dan Investasi Daerah

23/06/2026
Next Post
Disdukcapil  Nunukan Himbau Masyaraat Agar Lakukan Aktivasi  IKD

Disdukcapil Nunukan Himbau Masyaraat Agar Lakukan Aktivasi IKD

Air Baku Embung Bolong Terpenuhi,  Masdi: Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Kini Normal

Air Baku Embung Bolong Terpenuhi, Masdi: Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Kini Normal

Pemprov Kaltara Gelar Pendampingan Pohon Kinerja dan Cascading

Pemprov Kaltara Gelar Pendampingan Pohon Kinerja dan Cascading

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.