Senin, Februari 9, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Janjikan Kerja di Malaysia, SA Warga Sebatik Ini Tarik Biaya Rp5 Juta per Orang

by Grande Media
22/07/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Janjikan Kerja di Malaysia, SA Warga Sebatik Ini Tarik Biaya Rp5 Juta per Orang
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang perempuan berinisial SA (35), warga Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, diamankan jajaran Polres Nunukan setelah diduga menjadi pengurus yang memfasilitasi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan IPDA Sunarwan, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 10.00 WITA saat personel Satreskrim Polres Nunukan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyelundupan manusia dan/atau pelanggaran perlindungan PMI.

Petugas menemukan sembilan orang calon PMI terdiri dari lima orang dewasa dan empat anak-anak tengah berada di lobi Hotel Gita, Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, mereka mengaku hendak berangkat ke Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi dan difasilitasi oleh seorang pengurus bernama Ayu.

“Para calon PMI mengaku diarahkan ke hotel oleh seorang perempuan yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia,” ungkap IPDA Sunarwan, Senin (21/7/2025).

Selanjutnya, seluruh calon PMI diamankan dan dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SA diketahui memungut biaya sebesar RM 1.350 atau sekitar Rp5.150.000 per orang untuk memfasilitasi perjalanan ke Sandakan, Malaysia, pelaku diduga memanfaatkan kebutuhan ekonomi para korban untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui jalur ilegal.

“SA kami amankan saat tengah menunggu calon PMI di sebuah warung di depan RSUD Nunukan, dalam pemeriksaan, ia mengakui sebagai pihak yang mengatur keberangkatan mereka,” terang IPDA Sunarwan.

Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 120 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.(*)

Tags: ilegalkaltara grandenunukanPMIsebatikTKI
Previous Post

Semangat Mandiri KORMI Nunukan, Wakili Kaltara di FORNAS VIII

Next Post

Nahkoda Kapal Tenggelam di Perairan Sebatik Ditemukan MD oleh Tim SAR

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Sebuku Cek Kesiapan Lahan Jagung di Desa Semunad
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Sebuku Cek Kesiapan Lahan Jagung di Desa Semunad

08/02/2026
Polsek Nunukan Dukung Ketahanan Pangan, Siapkan Lahan Jagung Pipil di Sei Menggaris
Daerah

Polsek Nunukan Dukung Ketahanan Pangan, Siapkan Lahan Jagung Pipil di Sei Menggaris

08/02/2026
Suara dari Krayan Timur Sampai ke DPR RI, Deddy Sitorus Menilai Perjuangan Jalan Perbatasan Masih Panjang
Daerah

Suara dari Krayan Timur Sampai ke DPR RI, Deddy Sitorus Menilai Perjuangan Jalan Perbatasan Masih Panjang

08/02/2026
Naik Longboat, Perjalanan Ekstrem Bupati Nunukan Menuju Lumbis Pansiangan
Kalimantan Utara

Naik Longboat, Perjalanan Ekstrem Bupati Nunukan Menuju Lumbis Pansiangan

07/02/2026
Program PPM di Lapas Nunukan Dorong WBP Mandiri Lewat Pengolahan Sampah
Daerah

Program PPM di Lapas Nunukan Dorong WBP Mandiri Lewat Pengolahan Sampah

07/02/2026
Pemerintah Mulai Preservasi Jalan Lembudud–Long Layu untuk Tingkatkan Akses dan Konektivitas Warga
Daerah

Pemerintah Mulai Preservasi Jalan Lembudud–Long Layu untuk Tingkatkan Akses dan Konektivitas Warga

06/02/2026
Next Post
Nahkoda Kapal Tenggelam di Perairan Sebatik Ditemukan MD oleh Tim SAR

Nahkoda Kapal Tenggelam di Perairan Sebatik Ditemukan MD oleh Tim SAR

Modus Pinjam Uang Catut Nama Bupati, Warga Sebatik Tertipu Rp 75 Juta

Modus Pinjam Uang Catut Nama Bupati, Warga Sebatik Tertipu Rp 75 Juta

Cegah Ancaman Sejak Dini, Kesbangpol Gandeng Intelijen dan Media di Nunukan

Cegah Ancaman Sejak Dini, Kesbangpol Gandeng Intelijen dan Media di Nunukan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.