TARAKAN – Dalam rangka kesiapan pengamanan Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Tarakan melaksanakan Apel Pengecekan Kendaraan Dinas (Ranmor) dan Kelengkapan Perorangan Personel. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 Wita, bertempat di halaman tengah apel Polres Tarakan.
Apel pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Wakapolres Tarakan, para Pejabat Utama (PJU) Polres Tarakan, serta seluruh personel Polres Tarakan.
Dalam arahannya, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa rencana operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru direncanakan akan dilaksanakan selama 14 hari. Hingga saat ini belum terdapat perintah operasi secara resmi, namun pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung perlu dilakukan sejak dini.
“Pengecekan ranmor dinas dan kelengkapan perorangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel yang telah disprintkan memahami kondisi kendaraan dinas yang digunakan, termasuk kesiapan pakai, fungsi, serta peruntukannya dalam mendukung pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Setiap personel diminta mampu menjelaskan kondisi ranmor serta kelengkapan yang dibawa guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan”, tegas Kapolres.
Dan Kegiatan apel pengecekan ini diselenggarakan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polres Tarakan dalam menghadapi rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan personel siap siaga dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun kerawanan lainnya selama momentum Natal dan Tahun Baru 2026”, pungkas Kapolres.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Tarakan dapat melaksanakan tugas pengamanan secara optimal, profesional, dan bertanggung jawab demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tarakan. (*)











Discussion about this post