NUNUKAN – Bawaslu Nunukan melakukan inventarisir persoalan rekrutmen saksi partai politik melalui rapat koordinasi (rakor) persiapan pelatihan saksi Partai Politik (Parpol) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, bertempat di Ballroom Hotel Laura, Sabtu (30/12/2023).
Dijelaskan ketua Bawaslu Muhammad Yusran, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menginventarisir semua persoalan masalah dalam hal rekrutmen saksi parpol.
“Nanti dalam hal inventarisasi ini nanti kita rancang bagaimana pelatihan saksi parpol ke depan di pemilu 2024,” ucapnya, Mochamad Yusran.
Menurut Ketua Bawaslu Nunukan, hal ini dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi pada pemilu 2019 lalu, dimana banyak parpol yang tidak menyiapkan Saksi partai politiknya pada saat pemilihan umum (Pemilu).
“Ada banyak evaluasi kita di tahun 2019, karena pada saat itu kita melakukan pelatihan itu langsung kepada saksinya, sementara partai politik belum mempersiapkan sanksi parpolnya, bahkan sampai menjelang hari H saksi partainya itu belum ada, ini kendala kalau kita melakukan pelatihan secara langsung,” terangnya.
Mochamad Yusran pun mengatakan, rencananya dijadwalkan pelatihan untuk saksi akan dilaksanakan pada bulan januari 2024 mendatang.
“Maka hal-hal ini kita inventarisir kita panggil, Parpolnya untuk kemudian nantinya dalam rangka pelatihan saksi parpol di Januari 2024, kita sudah punya pemetaan masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan parpol,” terangnya lagi.
Mochamad Yusran menegaskan berdasarkan Pasal 351 UU 7 Tahun 2017 Pasal 51 ayat 1 tengah Pemilihan Umum, Bawaslu diberikan mandat untuk memberikan pelatihan kepada saksi dari peserta pemilu, untuk penguatan parpol dalam mengawasi perhitungan surat suara (tungsura), dimana masing-masing TPS dibutuhkan 1 orang Saksi parpol.
“Intinya ini adalah penguatan partai politik dalam hal saksinya untuk mengawasi jalannya pemungutan suara nanti, yang jujur, adil langsung, umum, bebas dan rahasia,” ungkapnya.
Mochamad Yusran menyebut dalam kegiatan ini, Bawaslu mengundang total 54 orang dari dari 18 partai politik di Nunukan, yang masing-masing diwakili oleh 3 orang peserta parpol khusus yang membidangi Perekrutan dan pembinaan Saksi Parpol dan Hukum.
“Kita harapkan agar parpol menyiapkan minimal satu bulan atau dua minggu sebelum pemilu, nama-nama saksi sudah kami terima, untuk kemudian, akan mengikuti pelatihan untuk saksi parpol, menggunakan metode TOT (training off trainer), kita minta parpol menyediakan saksi sebanyak 20 atau 10 orang, kemudian kita latih mereka menjadi coach untuk melatih saksi parpol mereka sesuai kebutuhan yang ada pada mereka, atau bisa juga mereka mengundang kami untuk melatih saksi parpolnya.” tuturnya.
Pada kegiatan tersebut, Bawaslu juga menghadirkan sebanyak 63 Panwascam dari 21 Kecamatan di Kabupaten Nunukan.
“Panwascam kita undang, agar bisa tukar pikiran antara partai politik, karena panwascam juga nanti akan mengawasi jalannya pemungutan suara, saya harapkan ada kolaborasi yang baik antara panwascam, dan nanti juga akan dilaksanakan rekrutmen pengawas TPS tanggal 2 Januari 2024 mendatang, diharapkan ada kolaborasi dalam tungsura agar bersama melakukan pengawasan, agar berjalan dengan baik,” imbuhnya.(DV*)
Discussion about this post