NUNUKAN – Jembatan penghubung jalan raya dengan jalan menuju kampung Dayak,RT 08, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan selatan kini kondisinya rusak parah.
Rusaknya jembatan dengan lebar 4 meter dengan kontruksi cor beton ini akibat tidak mampu menahan beban alat berat yang lalu lalang saat digunakan oleh kontraktor selama melakukan pekerjaan rekonstruksi jalan di wilayah tersebut.
Akibatnya akses utama warga rusak dan kini terganggu, karena hanya tersisa kurang lebih satu meter saja jembatan yang masih bagus, karenanya kendaraan roda empat sulit melewatinya bahkan sering nyangkut.
Sebenarnya masyarakat coba menutupi jembatan yang rusak menggunakan bahan dan kayu seadanya agar warga dapat melewati jalan tersebut.
Namun kayu yang disusun tidak mampu menahan beratnya kendaraan yang lewat, bahkan sempat salah satu truk yang membawa material berupa batu koral untuk menimbun jalan pun sempat kandas berjam-jam dilubang tersebut.
Dampaknya akhirnya mengganggu akses keluar masuk meski menggunakan kendaraan roda dua, warga yang melintas harus rela turun dan mendorong kendaraannya supaya bisa menyeberang atau melintas.
Devy salah satu warga kampung dayak yang sehari-hari melintasi jalan dan jembatan tersebut sudah menyampaikan permasalahan ini ke pihak kontraktor, dengan meminta agar jembatan tersebut dapat diperbaiki, mengingat jembatan tersebut merupakan akes utama penghubung kampung dayak dengan jalan utama.
“Hal ini sudah kami sampaikan, pada tanggal 28 Desember 2023, kepada pihak kontraktor, meminta jembatan yang rusak agar diperbaiki dengan menggunakan plat beton,” ucapnya.
Pihak kontraktor yang diwakili oleh Amri, mengatakan keluhan tersebut, sudah mereka teruskan kepada dinas PU, tentang permintaan warga kampung Dayak meminta perbaikan jembatan tersebut.
“Sudah kami komunikasikan dengan orang PU nya dan itu siap diganti, kami ada plat beton kami akan gantikan jembatannya setelah truk yang kandas keluar, maaf juga karena terganggu aktivitas warga di kampung dayak karena kondisi jembatan yang sudah rusak,” ujar Amri, melalui sambungan telepon, Kamis (28/12/2023).
Namun hingga berita ini diturunkan jembatan tersebut tak kunjung diperbaiki.
Dari data proyek, Pekerjaan yang dilaksanakan mulai akhir september 2023 lalu, dengan nilai kontrak Rp. 1.415.000.000, dari APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023, sesuai DPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nunukan Nomor 1.03.10.2.01.08.5.2.04.01.01.0003.
Oleh Kontraktor pelaksana yaitu CV. Gimey Ofan Construction Contractor, beralamat di Jl. Gajah Mada RT. 009 Nunukan Tengah, dengan masa pelaksanaan 150 Hari Kalender. (mld-DV*)
Discussion about this post