Rabu, Agustus 27, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Kantor Imigrasi Nunukan Luncurkan Inovasi Layanan Percepatan BAP Berbasis Digital.

by Grande Media
16/11/2023
in Nunukan
0
Kantor Imigrasi Nunukan Luncurkan Inovasi Layanan Percepatan BAP Berbasis Digital.
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Tingkatkan pelayanan kepada pemohon paspor rusak dan hilang Kantor Imigrasi Nunukan luncurkan inovasi layanan percepatan BAP berbasis digital.

Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Nunukan, Reza Pahlevi, menjelaskan bahwa layanan percepatan BAP berbasis digital ini mempermudah pemohon yang paspornya rusak atau hilang, baik karena kelalaian atau karena kahar (force majeure) seperti banjir, gempa bumi, kebakaran dan bencana alam lainnya.

Yang biasanya mengharuskan pemohon  datang ke Kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh petugas Seksi Inteldakim.

“Kini pemeriksaan paspor hilang atau rusak bisa dilakukan secara online melalui inovasi layanan BAP secara online melalui website resmi imigrasi Nunukan dengan mengakses https://kanimnunukan.kemenkumham.go.id/. “terang Reza Pahlevi, Rabu (15/11/2023).

Menurut Reza Pahlevi, tentunya inovasi ini dirasa sangat bermanfaat bagi masyarakat karena bisa menghemat waktu dan biaya untuk datang ke Kantor Imigrasi.

Mengingat wilayah kerja Imigrasi Nunukan meliputi banyak kecamatan yang tersebar di Pulau Nunukan, Pulau Sebatik, Krayan, Sembakung, Sebuku dan Lumbis, yang akses untuk menuju Kantor Imigrasi memakan banyak biaya dan waktu bagi pemohon.

“Mekanisme BAP Online dilakukan dengan cara mengakses website resmi Kantor Imigrasi Nunukan, scroll ke bawah untuk memilih menu BAP Online, selanjutnya pemohon mengisi data diri pada form pendaftaran, dan mengupload file atau foto data diri seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta/Ijazah/Surat Nikah dan surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian dan melengkapi jawaban atas pertanyaan pada form,” ujarnya.

“Kemudian pemohon memilih jadwal tanggal dan jam untuk dilakukan BAP Online. Dan petugas Inteldakim akan menghubungi pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan”. tambahnya.

Reza Pahlevi berharap inovasi ini lebih memudahkan masyarakat untuk melakukan pergantian paspor hilang/rusak, karena sebelumnya permohonan paspor hilang/rusak memakan waktu lebih lama ketimbang permohonan paspor baru atau pergantian.

Dengan tetap mengacu pada SOP dan berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014, di dalamnya juga mengatur tentang perjalanan kehilangan dokumen  paspor tersebut.

Apabila terbukti adanya kelalaian maka pemberian paspor baru akan ditangguhkan antara 6 bulan hingga 2 tahun sesuai isi Pasal 41.

Sedangkan untuk paspor yang hilang dan rusak karena force majeur atau di luar kuasa pemilik maka pengurusan baru akan dibebaskan dari denda.

“Untuk paspor yang hilang tanpa unsur kesengajaan akan dikenakan denda sebesar biaya paspor biasa hilang atau rusak. Tapi jika karena kelalaian akan dikenakan denda dua kali lipat,” imbuhnya.

Tags: Kantor Imigrasi Nunukan Luncurkan Inovasi Layanan Percepatan BAP Berbasis Digital.
Previous Post

Pengerjaan Dermaga Jang Kida Sungai Sembakung Sudah 70 Persen

Next Post

Pekan Olahraga Pelajar Kaltara, Disbudparpora Dukung Atlit Pelajar Kabupaten Nunukan.

Berita Lainnya

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal
Nunukan

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal

26/08/2025
Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri
Nunukan

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri

25/08/2025
Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK

24/08/2025
Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I
Nunukan

Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I

24/08/2025
Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Nunukan

Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

23/08/2025
Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman
Nunukan

Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman

23/08/2025
Next Post
Pekan Olahraga Pelajar Kaltara, Disbudparpora Dukung Atlit Pelajar Kabupaten Nunukan.

Pekan Olahraga Pelajar Kaltara, Disbudparpora Dukung Atlit Pelajar Kabupaten Nunukan.

Kapolda Kaltara Kunjungi Gudang Logistik KPU Kabupaten Nunukan

Kapolda Kaltara Kunjungi Gudang Logistik KPU Kabupaten Nunukan

Dishub Bayar Listrik Ratusan Juta Rupiah Untuk PJU di Nunukan

Dishub Bayar Listrik Ratusan Juta Rupiah Untuk PJU di Nunukan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.