Minggu, Desember 7, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Identifikasi Batik Ketupat sebagai Produk Unggulan Kota Samarinda

by Grande Media
02/07/2025
in Kalimantan Timur
0
Kanwil Kemenkum Kaltim Identifikasi Batik Ketupat sebagai Produk Unggulan Kota Samarinda

Kunjungi kampung ketupat di Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Identifikasi Batik Ketupat sebagai Produk Unggulan. (Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melakukan kunjungan lapangan ke Kampung Ketupat, Kecamatan Samarinda Seberang, dalam rangka mengidentifikasi Batik Ketupat sebagai salah satu produk unggulan Kota Samarinda yang potensial untuk didorong dalam ekosistem kekayaan intelektual, pada Selasa 1 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Mia Kusuma Fitriana, sebagai bagian dari langkah strategis Kanwil Kemenkum Kaltim untuk mendukung pengusulan Kampung Ketupat menjadi Kawasan Karya Cipta (KKC) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Diperkenalkan langsung oleh perajin lokal kepada tim fasilitator, Batik Ketupat hadir sebagai batik lukis yang dibuat secara manual dengan motif utama ketupat—disandingkan dengan elemen grafis khas Nusantara. Setiap lembar batik dipasarkan dengan harga sekitar Rp500.000, dengan mencerminkan nilai seni, kerumitan teknik produksi, serta keunikan motif yang khas.

Motif ketupat tidak hanya menjadi simbol budaya dan tradisi masyarakat Kampung Ketupat, tetapi juga mewakili semangat kebersamaan, keberagaman, dan identitas lokal. Batik ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam ranah perlindungan hak cipta maupun desain industri, serta layak menjadi ikon baru kota Samarinda di sektor ekonomi kreatif.

Kehadiran Batik Ketupat akan menambah daftar produk unggulan Kampung Ketupat selain kerajinan anyaman daun nipah, papir nipah, hingga aksesori tradisional. Lebih dari sekadar pelestarian budaya, masyarakat menunjukkan kemampuan untuk berinovasi dalam menciptakan karya kontemporer yang memiliki daya saing pasar.

“Produk batik ini adalah bukti bahwa kekayaan intelektual masyarakat tidak terbatas pada satu bentuk saja. Di Kampung Ketupat, kita melihat perpaduan antara kriya, fashion, dan budaya yang saling memperkuat,” ujar Mia usai meninjau hasil karya batik tersebut.

Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk memberikan pendampingan berkelanjutan kepada para pelaku kreatif di Kampung Ketupat. Upaya ini mencakup fasilitasi pencatatan atau pendaftaran karya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta memperluas akses promosi dan perlindungan hukum. Dengan strategi yang terintegrasi, Batik Ketupat diharapkan dapat menjadi identitas visual Kota Samarinda sekaligus aset hukum yang mampu memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat. (Hms)

Tags: batik ketupatkaltara grandeKanwil Kemenkum Kaltimsamarinda
Previous Post

Dorong Peningkatan Nilai Ekonomi Karya Tradisional, Kanwil Kemenkum Kaltim Siapkan Kampung Ketupat sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC)

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, PT Pertamina EP Sangasanga Field Fasilitasi Pendirian Green House Hidroponik

Berita Lainnya

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya
Kalimantan Timur

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

14/11/2025
Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  
Kalimantan Timur

Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  

14/11/2025
Kemenkum Kaltim Gelar Uji Kompetensi Perancang, Dorong Profesionalisme dan Kualitas Perancang Hukum
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Gelar Uji Kompetensi Perancang, Dorong Profesionalisme dan Kualitas Perancang Hukum

13/11/2025
Wamenkum : Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru Adalah Investasi Jangka Panjang Bagi Bangsa
Kalimantan Timur

Wamenkum : Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru Adalah Investasi Jangka Panjang Bagi Bangsa

11/11/2025
Bertemu Menkum RI, CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia
Kalimantan Timur

Bertemu Menkum RI, CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia

03/11/2025
Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri  untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti
Kalimantan Timur

Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti

01/11/2025
Next Post
Dukung Ketahanan Pangan, PT Pertamina EP Sangasanga Field Fasilitasi Pendirian Green House Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PT Pertamina EP Sangasanga Field Fasilitasi Pendirian Green House Hidroponik

Audiensi dengan PLN, Gubernur Harapkan Pemerataan Aliran Listrik Hingga Pelosok Kaltara

Audiensi dengan PLN, Gubernur Harapkan Pemerataan Aliran Listrik Hingga Pelosok Kaltara

Wagub Harapkan IKAL Jadi Contoh Bagi Organisasi di Kaltara

Wagub Harapkan IKAL Jadi Contoh Bagi Organisasi di Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.