Rabu, Oktober 14, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Dorong Peningkatan Nilai Ekonomi Karya Tradisional, Kanwil Kemenkum Kaltim Siapkan Kampung Ketupat sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC)

by Grande Media
02/07/2025
in Kalimantan Timur
0
Dorong Peningkatan Nilai Ekonomi Karya Tradisional, Kanwil Kemenkum Kaltim Siapkan Kampung Ketupat sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC)

Kanwil Kemenkum Kaltim Kunjungi Kampung Ketupat, Kawasan Karya Cipta (KKC) di Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.(Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) melalui Divisi Pelayanan Hukum, bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan kunjungan lapangan ke Kampung Ketupat, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang, dalam rangka persiapan pengusulan kawasan tersebut sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC), Selasa 1 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Mia Kusuma Fitriana dengan tujuan untuk mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual (KI) yang tumbuh di masyarakat, sekaligus memetakan kesiapan komunitas dalam membangun ekosistem kreatif berbasis hukum.

“Kami ingin memastikan karya cipta masyarakat tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga memiliki nilai hukum dan ekonomi yang bisa dilindungi serta dikembangkan,” ungkap Mia.

Kampung Ketupat, yang resmi menjadi destinasi wisata pada 18 Januari 2019, dikenal sebagai komunitas pengrajin ketupat yang sebagian besar berasal dari etnis Banjar dan Bugis-Makassar. Produk utamanya dibuat dari daun nipah, bukan daun kelapa seperti umumnya, menjadikannya lebih tahan lama, ramah lingkungan, dan memiliki daya tarik estetika tersendiri.

Produk unggulan yang dihasilkan warga kampung ketupat meliputi:

* Anyaman ketupat tradisional yang telah dipasarkan ke berbagai daerah di Kalimantan Timur;

* Kerajinan rumah tangga seperti piring, tempat saji, dan aksesoris;

* Papir nipah, digunakan sebagai pembungkus rokok alami;

* Produk fashion seperti tas dan sandal anyaman;

* Batik Ketupat, yang mengadaptasi motif anyaman ke dalam seni tekstil khas.

Selain memproduksi kerajinan, masyarakat Kampung Ketupat juga aktif mengembangkan wisata edukatif berbasis budaya. Kegiatan seperti pelatihan pemandu wisata, open trip pembuatan ketupat, lomba menganyam, dan festival budaya rutin digelar bersama Dinas Pariwisata dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

Meski memiliki potensi besar, sebagian besar karya masyarakat Kampung Ketupat belum mendapatkan perlindungan hukum secara formal. Melalui program KKC, Kanwil Kemenkum Kaltim akan memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam proses identifikasi serta pendaftaran kekayaan intelektual yang mencakup hak cipta, merek, hingga desain industri.

Mia menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kampung Ketupat sebagai pusat kreativitas lokal yang terlindungi secara hukum dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya.

“Kita selalu berupaya untuk mendorong agar karya cipta warga tidak hanya menjadi identitas budaya lokal, tapi juga aset hukum dan ekonomi yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Langkah lanjutan akan mencakup penyusunan dokumen usulan KKC, identifikasi jenis KI yang relevan (seperti hak cipta, hak merk, atau desain industri), serta pendampingan lanjutan untuk mendukung keberlanjutan kawasan kreatif di kampung ketupat. (Hms)

Tags: kaltara grandekampung ketupatKemenkum Kaltimsamarinda
Previous Post

Harga Ikan dan Air PAM Naik, Inflasi Nunukan Juni 2025 Tertinggi di Kaltara

Next Post

Kanwil Kemenkum Kaltim Identifikasi Batik Ketupat sebagai Produk Unggulan Kota Samarinda

Berita Lainnya

Rahmawati Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Dorong Masyarakat Perkuat Nilai Kebangsaan
Daerah

Rahmawati Zainal Ingatkan Empat Pilar Tak Cukup Dihafal, Harus Diamalkan

26/09/2026
Berawal dari Sekolah Pesisir, Guru di Anggana Bawa Pengalaman Mengajar hingga Amerika
Kalimantan Timur

Berawal dari Sekolah Pesisir, Guru di Anggana Bawa Pengalaman Mengajar hingga Amerika

11/09/2026
Bukan Sekadar Sanksi, Pertamina Dorong SPBU Perbaiki Layanan
Kalimantan Timur

Bukan Sekadar Sanksi, Pertamina Dorong SPBU Perbaiki Layanan

08/09/2026
Enam Awak Kapal Tenggelam di Delta Mahakam, Tim Patroli PHM Bergerak Cepat
Kalimantan Timur

Enam Awak Kapal Tenggelam di Delta Mahakam, Tim Patroli PHM Bergerak Cepat

03/09/2026
Damkar Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran KM Prince Soya, Polisi Masih Selidiki
Kalimantan Timur

Damkar Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran KM Prince Soya, Polisi Masih Selidiki

01/08/2026
Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Penyebab Belum Diketahui
Kalimantan Timur

Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Penyebab Belum Diketahui

01/08/2026
Next Post
Kanwil Kemenkum Kaltim Identifikasi Batik Ketupat sebagai Produk Unggulan Kota Samarinda

Kanwil Kemenkum Kaltim Identifikasi Batik Ketupat sebagai Produk Unggulan Kota Samarinda

Dukung Ketahanan Pangan, PT Pertamina EP Sangasanga Field Fasilitasi Pendirian Green House Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PT Pertamina EP Sangasanga Field Fasilitasi Pendirian Green House Hidroponik

Audiensi dengan PLN, Gubernur Harapkan Pemerataan Aliran Listrik Hingga Pelosok Kaltara

Audiensi dengan PLN, Gubernur Harapkan Pemerataan Aliran Listrik Hingga Pelosok Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.