TARAKAN – Kapolda Kalimantan Utara, Djati Wiyoto Abadi, menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba menyusul terungkapnya kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Kota Tarakan.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/3/2026) tersebut, aparat gabungan dari Polda Kaltara dan Polres Tarakan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Dari hasil penyelidikan awal, kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kapolda menegaskan bahwa kecepatan penanganan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan, terutama di tengah situasi masyarakat yang sempat memanas pascakejadian.
“Penanganan cepat ini kami lakukan agar situasi tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa narkoba sering menjadi akar berbagai permasalahan sosial, termasuk tindak kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Kapolda juga meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperkeruh keadaan.
“Serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan transparan,” tambahnya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Jalan Murai, Kelurahan Karang Rejo, di mana korban berinisial A (41) meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam.
Saat ini, kondisi di Kota Tarakan dilaporkan telah berangsur kondusif. Aparat kepolisian tetap melakukan patroli dan pengamanan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. (*)











Discussion about this post