NUNUKAN – Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, akhirnya memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait ditangkapnya sejumlah oknum kepolisian di bawah kepemimpinannya, oleh tim dari Mabes Polri pada Rabu 9 Juli 2025 lalu.
Kapolres, AKBP Bonifasius menjelaskan, pihak juga meluruskan pemberitaan yang telah tersiar, bahwa sebelumnya ada tujuh oknum yang ditangkap, namun sebenarnya ada empat orang yang ditangkap, dua dari Satuan Resnarkoba, satu orang personil Polsek Sebatik Timur dan satu orang dari personil Polairud.
“ Ke empat Oknum yang telah dibawa ke Mabes Polri tersebut dari Sat Resnarkoba, IPTU SDH dan Brigadir S, dari personil Polsek Sebatik Timur, Bripda MA, dan satu orang dari personil Polairud, Bripda JB, keempat orang tersebut kini telah dibawa di Mabes Polri pada hari Kamis (10/07/2025) lalu”, ujar Kapolres saat menggelar Prees Releasle, Sabtu (12/07/2025).
Terkait kronologis penangkapan Kapolres juga menjelaskan, berawal dari diamankannya JB, yang kemudian dilakukan pengembangan sehingga akhir ditangkap 3 orang lainya di Sebatik Timur.
“Berdasarkan keterangan yang didapatkan saat itu, pertama diamankan oleh tim dari Mabes adalah JB, JB sendiri kemungkinan diamankan saat itu berada di Nunukan dan selanjutnya dilakukan pengembangan sampai ke Sebatik, yang akhirnya kemudian diamankan MA personil Polsek Sebatik Timur, dan dua personil Resnarkoba yaitu S dan SDH”, ungkap Kapolres.
Oknum SDH yang berpangkat IPU merupakan Kasat Resnarkoba Polres Nunukan diamankan bersama anggotanya Brigadir S setelah dilakukan penyergapan di sebuah Homestay di Tanjung Aru, Sebatik Timur.
“Keduanya, baik SDH dan S ditangkap di sebuah Homestay yang terletak di Tanjung Aru, pada Rabu Pagi sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 Wita”, ungkapnya lagi.
Setelah diamankan kemudian pada Rabu siang, dibawa ke Nunukan dan selanjutnya pada hari Kamis (10/07/2025) dibawa ke Mabes Polri. Dan terkait pemeriksaan lanjutan kepada empat oknum tersebut, menurut Kapolres adalah wewenang dari Mabes Polri.
“Untuk kegiatan penindakan itu dilaksanakan memang langsung dari Mabes Polri dan dicover oleh Polda Kaltara serta Polres Nunukan. Dan dengan petunjuk-petunjuk yang ada, keempatnya kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut”, jelasnya.
Kembali Kapolres sendiri tidak dapat merinci keterkaitan keempat oknum tersebut dalam kasus yang diduga penyalahgunaan narkoba, karena menurutnya selanjutnya yang berhak mengungkapnya adalah tim penyidik dari Mabes Polri itu sendiri.
“Karena dibutuhkan keterangan lebih jauh, maka empat personil ini dengan petunjuk –petunjuk yang ada dibawa ke mabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan terkait informasi lainya adalah ranah dari penyidik yang lebih tahu, posisi perkara ini, sehingga terkait berita apapun tidak bisa kami konfirmasi, itu kemungkinan yang punya kewenangan dan lebih detail dari mabes polri yang menangani”, pungkasnya.(dv)
Discussion about this post