TARAKAN — Kebakaran hutan lindung terjadi di kawasan Perumahan PNS, RT 21, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Selasa (02/2/2026) malam. Api pertama kali diketahui sekitar pukul 19.25 WITA.
Menurut Yadi, warga setempat, kebakaran awalnya terlihat dari tengah kawasan hutan oleh warga yang sedang melintas. “Api terlihat dari dalam hutan, lalu warga yang melihat langsung memberi tahu warga sekitar dan melaporkan ke pemadam kebakaran serta BPBD,” ujar Yadi.
Sambil menunggu petugas tiba, warga berupaya melakukan pemadaman secara manual dengan memukul api menggunakan ranting pohon. Namun upaya tersebut tidak maksimal karena kondisi lokasi dipenuhi daun-daun kering sehingga api cepat menyebar.
Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) dan BPBD Kota Tarakan tiba di lokasi sekitar pukul 19.55 WITA dan langsung melakukan pemadaman. Sekitar pukul 20.15 WITA, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Yadi menambahkan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari aktivitas pembersihan lahan. “Di lokasi ditemukan botol plastik bekas thinner yang berbau minyak tanah,” katanya.

Dalam penanganan kejadian tersebut, turut hadir PMK Kota Tarakan, BPBD, Kepolisian Sektor Tarakan Utara, Ketua RT 21, serta relawan dan warga sekitar. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini, dan situasi dinyatakan aman setelah proses pendinginan selesai. (*)











Discussion about this post