NUNUKAN – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal dan merealisasikan 17 Arah Baru yang menjadi dasar visi-misi kepemimpinan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E. dan Wakil Bupati Hermanus S, S.Sos untuk periode 2025–2030.
Raden Iwan menyatakan bahwa saat ini sudah terdapat plotting anggaran untuk masing-masing program prioritas dari 17 Arah Baru tersebut, dan pelaksanaannya tengah berjalan. Hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan arah kebijakan pembangunan yang telah dirumuskan.
“Dalam masa 100 hari pertama, beberapa inisiatif dari 17 Arah Baru sudah mulai dijalankan, meskipun tidak seluruhnya menggunakan anggaran dan tidak semua bisa diukur secara persentase,” jelasnya, belum lama ini, saat mendampingi Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri dalam konferensi Pers dengan Media.
Pada kesempatan ini Ia juga meluruskan persepsi umum bahwa seluruh program prioritas harus terealisasi dalam waktu 100 hari pertama kepemimpinan kepala daerah.
“Terkadang kita terjebak dalam pemahaman bahwa semua program harus terlaksana dalam 100 hari. Padahal, sebuah implementasi kegiatan memerlukan dasar yang kuat, baik dari sisi perencanaan maupun penganggaran,” ujar Raden Iwan.
Raden Iwan juga menjelaskan pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 memiliki dinamika tersendiri. “Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD telah ditetapkan sejak tahun 2024, sedangkan Bupati dan Wakil Bupati baru dilantik pada 2025.Untuk itu, diterbitkan surat penyesuaian visi dan misi dengan 17 Arah Baru Kabupaten Nunukan agar program-program prioritas dapat terakomodasi”.
Dan kembali ia menegaskan, meskipun belum seluruhnya terealisasi dalam 100 hari pertama, Pemerintah Kabupaten Nunukan komitmen untuk mengimplementasikan arah kebijakan tersebut secara bertahap.
“Normatifnya akan berjalan melalui perubahan APBD. Ini sudah diperkuat dengan penetapan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pada 9 Mei 2025. Tanpa dasar hukum ini, 17 Arah Baru hanya akan menjadi konsep. Sekarang sudah ada 17 plotting anggaran dan sedang dijalankan dengan target jangka menengah selama lima tahun ke depan,” tambah Raden Iwan.
Ia pun mengungkapkan, beberapa kebijakan yang tidak memerlukan anggaran juga sudah mulai diinisiasi. Misalnya, surat resmi telah dikirimkan ke Kementerian Kesehatan untuk meminta alokasi penempatan tenaga dokter spesialis di wilayah Nunukan.
Selain itu, usulan pengadaan listrik tenaga surya untuk wilayah Sembakung juga telah diajukan melalui kerja sama dengan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara.
“Proses penganggaran sudah clear, tinggal implementasinya melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa. Namun, inisiasi kebijakan yang tidak menggunakan anggaran juga sudah dilakukan secara paralel,” pungkasnya. (dv)
Discussion about this post