TARAKAN — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, menyoroti maraknya penyebaran kelompok dan perilaku penyimpangan seksual yang dinilai semakin terbuka dan menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar dan anak-anak.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Utara. Rapat tersebut diikuti DPRD Kaltara dari Komisi I dan Komisi IV bersama jajaran pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Kaltara, serta perangkat daerah terkait.
Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (09/2/2026).
Syamsuddin menyebut, fenomena tersebut berkembang dengan cepat dan tidak seluruhnya terlihat di permukaan. Menurutnya, kondisi itu menyerupai fenomena gunung es, di mana bagian yang tampak hanya sebagian kecil dari permasalahan yang sebenarnya.
“Penyebarannya sangat cepat. Hampir di setiap sekolah itu ada,” ujarnya dalam rapat Komisi IV.
Ia mengungkapkan bahwa perekrutan anggota kelompok tersebut kini dilakukan secara terbuka melalui media sosial, sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Syamsuddin menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan langkah pencegahan dan intervensi sejak dini agar fenomena tersebut tidak semakin meluas di Kaltara.
“Ini tugas pemerintah untuk menyiapkan regulasi dan seluruh perangkat yang ada agar fenomena ini bisa diminimalkan,” pungkasnya. (*)








Discussion about this post