NUNUKAN – Hingga hari ketiga pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2024-2029 ada tiga paslon yang telah mendaftar, yaitu paslon H.Basri-H.Hanfiah, Andi Akbar-Serfianus dan Irwan Sabri-Hermanus. .
Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah mengatakan, dengan mendaftarnya paslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan di KPU sebagai wujud keikutsertaan dalam pilkada Kabupaten Nunukan yang diharapkan berjalan sukses.
Namuan Rico juga mengakui bila dalam penyambutan para paslon dan tamu lainnya masuk kedalam ruang penerimaan pendaftaran terbatas.
“Pertama-tama kami dari KPU Kabupaten Nunukan mohon maaf apabila dalam proses penyambutan kami ada banyak kekurangan, salah satunya sempitnya ruangan kami, yang akhirnya kami memutuskan bahwa untuk yang hadir di dalam ruangan ini hanya maksimal 20 orang, “ucapnya, Kamis (29/08/2024).
Namun menurut Rico, dari KPU Kabupaten Nunukan sebenarnya ingin menyewa gedung agar semua orang bisa datang menyaksikan sama-sama, tetapi berdasarkan perintah dari KPU RI bahwa pendaftaran itu wajib dilaksanakan di kantor apapun kondisinya apapun yang terjadi.
“Sesuai perintah dari KPU RI kami tetap melaksanakan penerimaan pendaftaran paslon di kantor, namuan harapannya semua ini tidak menjadi kendala dan bisa berjalan dengan sukses. Yang jelasnya kami akan melaksanakan tahapan Pilkada ini sesuai dengan tahapan yang berlanjut, yang berjalan sesuai yang direncanakan oleh KPU RI, mohon bantuan dan dukungannya agar kita senantiasa menjaga dan keamanan di Kabupaten Nunukan mungkin ,”imbuhnya. (DV*)
Discussion about this post