TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan melakukan pembukaan kotak suara pada Selasa (9/7).
Pembukaan box dilakukan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tarakan Tengah, di gudang logistik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tarakan.
Anggota KPU Tarakan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Jumaidah mengatakan ini dilakukan untuk mengambil Daftar Pemilih Khusus (DPK) karena akan diinput dan dijadikan absensi bagi pemilih di TPS pada 13 Juli ini.
Dari box tersebut ada lima kelurahan yang ada di Tarakan Tengah yakni di Pamusian, Kampung Satu Skip, Sebengkok, Selumit dan Selumit Pantai. (dv*)
Discussion about this post