TARAKAN – Pemungutan suara ulang (PSU) di Dapil 1 Tarakan Tengah siap digelar, sosialisasi menjelang PSU terus digalakan KPU Kota Tarakan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Hendry mengatakan, sosialisasi sudah digalakkan sejak pekan lalu untuk memaksimalkan capaian target partisipasi.
“sosialisasi terkait PSU telah dilaku di 5 Kelurahan, kalau pun besok masih ada waktu, kami akan lakukan sosialisasi lagi untuk memaksimalkan partisipasi,” ujarnya, Kamis (11/07/2024).
Hendry mengatakan pula, bahwa KPU targetkan partisipasi pemilih pada PSU ini bisa mencapai 80 persen, sama halnya pada Pemilu Legislatif 14 Februari lalu.
“ Cakupan wilayah yang sudah disosialisasikan akan mendorong jumlah partisipasi maksimal. Sosialisasi juga dilakukan beragam, blusukan dan mengundang masyarakat dengan menyasar basis massa, termasuk mengundang Ketua RT untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan PSU pada 13 Juli nanti,”tuturnya.
Sementara itu untuk memastikan kehadiran pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mulai bagikan formulir undangan memilih atau C pemberitahuan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) I Tarakan Tengah.
Anggota KPU Kota Tarakan Asriadi mengatakan, pembagian C pemberitahuan, terhitung Rabu (10/07) sampai hari H pemungutan suara pada tanggal 13 Juli 2024.
“Berdasarkan jadwal itu dari tanggal 11-13 Juli. Jadi kita maksimalkan di tanggal itu,” ujarnya kepada media.
C pemberitahuan sudah didistribusikan dari gudang logistik KPU ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 5 Kelurahan yang ada di Kecamatan Tarakan Tengah, Jumlah total keseluruhan untuk 49.741 pemilih.
“Sesuai hasil pleno terakhir, jumlah pemilih masih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan pada pemilu 14 Februari 2024 ditambah DPT tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Hasil pleno terakhir, jumlah pemilih masih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan pada pemilu 14 Februari 2024 ditambah DPT tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Jumlah total keseluruhan 49.741 pemilih. Dan teknisnya petugas KPPS nya mengambil langsung ke Sekretariat PPS di kantor Kelurahan. lalu didistribusikan ke warga yang memiliki hak pilih,” imbuhnya. (*)
Discussion about this post