Rabu, Juli 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

KUHP Baru dan Paradoks Lapas

by Grande Media
26/06/2025
in Nasional
0
KUHP Baru dan Paradoks Lapas

Ir. H. Abdullah Rasyid, ME. (tengah). *

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Ir. H. Abdullah Rasyid, ME. Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Senin lalu (23/6), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto menyebut bahwa over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan kini sudah mendekati angka 100 persen. Yaitu kondisi Lapas yang hanya mampu menampung 140 ribu orang, terpaksa harus dihuni oleh 170 ribu orang. Tentu kita tak perlu menceritakan lagi apa dampak yang terjadi di tempat yang “kelebihan muatan” itu. alih-alih sebagai sarana pembinaan bagi penghuninya, yang terjadi justru frustasi karena menjalani hidup yang tak nyaman dan layak.

Memang pemerintah masih terus mengupakan penambahan gedung Lapas. Seperti yang Menteri Agus sebutkan bahwa Kemen IMIPAS kini tengah menyiapkan 13 Lapas baru. Tapi benarkah itu menjadi solusi jangka panjang? Jika mencermati sistem peradilan saat ini, tampaknya tak ada jaminan masalah ini tak akan terulang kembali.

Saat ini hampir 60 persen penghuni Lapas adalah mereka yang terkait pidana narkotika. Mulai dari sekadar pencandu untuk dirinya sendiri sampai penjahat kelas kakap. Tapi haruskah mereka semua diperlakukan sama, yaitu: masuk penjara. Sementara penjara sudah tak lagi mampu menampung mereka. Dan benarkah “penjara” menjadi jalan keluar, karena nyatanya mata rantai kejahatan narkotika tak juga terputus hingga kini. Bahkan yang ironis, masih terjadi kejahatan narkotika yang justru dikendalikan dari dalam Lapas.

Maka menyuarakan kembali semangat restorative justice dalam sistem pemidanaan kita menjadi begitu penting dan relevan. Kita patut bersyukur, KUHP baru kita bukanlah sekadar revisi pasal demi pasal. Ia membawa semangat baru, napas keadilan yang lebih segar. Di dalamnya, kita bisa merasakan nuansa keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Ini berarti, undang-undang kita kini memberikan lampu hijau bagi pendekatan yang lebih fleksibel, yang memungkinkan kita melihat di luar definisi sempit tentang “kejahatan” dan “hukuman.”

Beberapa pasal dalam KUHP baru secara jelas membuka ruang bagi penyelesaian di luar jalur pengadilan. Ini adalah angin segar bagi kita yang ingin melihat penumpukan lapas berkurang dan lebih banyak orang mendapatkan kesempaatan kedua. KUHP baru menunjukkan bahwa negara mulai memahami, tidak semua kesalahan harus diselesaikan dengan penjara. Ada jalan lain yang lebih memberdayakan, yang lebih mendekatkan pada kata “pulih.”

Tentu saja, ini bukan jalan yang mudah. Kita perlu mengubah pola pikir, mulai dari aparat penegak hukum, masyarakat, hingga narapidana itu sendiri. Sosialisasi gencar, pelatihan berkesinambungan, dan kebijakan yang kuat adalah prasyarat mutlak. Kita semua, mulai dari Kementerian Hukum, Imipas, Kepolisian, Kejaksaan, BNN, hingga organisasi masyarakat sipil, harus bergandengan tangan.

Ini adalah panggilan untuk kita semua. Mari kita manfaatkan momentum KUHP baru untuk membawa perubahan nyata. kita buktikan bahwa keadilan bukan hanya tentang memenjarakan, tetapi juga tentang membebaskan, memulihkan, dan membangun kembali. Ini adalah kisah tentang harapan, bahwa kita bisa membuka gerbang menuju masa depan yang lebih adil dan manusiawi.

Tags: kaltara grandeKUHP BaruLapasParadoks Lapaspermasyarakatan
Previous Post

Purnawirawan Polri Kumpul di TMP Kalibata, Ada Dai Bachtiar, BHD, Timur Pradopo, Sutarman, dan Firli Bahuri

Next Post

Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis Roda Empat di Tanjung Selor Guna Menjaga Kamtibmas

Berita Lainnya

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Nasional

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

01/07/2025
Purnawirawan Polri Kumpul di TMP Kalibata, Ada Dai Bachtiar, BHD, Timur Pradopo, Sutarman, dan Firli Bahuri
Nasional

Purnawirawan Polri Kumpul di TMP Kalibata, Ada Dai Bachtiar, BHD, Timur Pradopo, Sutarman, dan Firli Bahuri

26/06/2025
HKTI Akan Gelar Munas, Sinyal Penyatuan Dua Kubu Menguat
Nasional

HKTI Akan Gelar Munas, Sinyal Penyatuan Dua Kubu Menguat

25/06/2025
Pemerintah RI Sepakati DIM RUU KUHAP
Kalimantan Timur

Pemerintah RI Sepakati DIM RUU KUHAP

24/06/2025
PT Pertamina Hulu Indonesia Catatkan Kinerja Positif Pada RUPST Tahun Buku 2024, Perkuat Komitmen pada Keselamatan dan Keberlanjutan
Ekonomi

PT Pertamina Hulu Indonesia Catatkan Kinerja Positif Pada RUPST Tahun Buku 2024, Perkuat Komitmen pada Keselamatan dan Keberlanjutan

24/06/2025
Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Dibuka Menimipas
Nasional

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Dibuka Menimipas

23/06/2025
Next Post
Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis Roda Empat di Tanjung Selor Guna Menjaga Kamtibmas

Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis Roda Empat di Tanjung Selor Guna Menjaga Kamtibmas

Polres Nunukan Gelar Jalan Santai dan Layanan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polres Nunukan Gelar Jalan Santai dan Layanan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polres Tana Tidung Gelar Olahraga Bersama TNI-POLRI, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

Polres Tana Tidung Gelar Olahraga Bersama TNI-POLRI, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.