Selasa, April 14, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

by Grande Media
25/02/2026
in Nasional
0
BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

Sumber: Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Menyikapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000. Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (24/2).

Nanik menjelaskan, besaran anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.

“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik.

Nanik menjelaskan, selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional KaSPPG beserta timnya, dan sebagainya.

Selain itu, terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.

Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran sebesar Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

Namun demikian, BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tutup Nanik.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Tags: Badan Gizi Nasionalbgnharga MBGkaltara grandeMBG
Previous Post

Anggota DPR RI, Rahmawati Minta Tenaga Kerja Lokal Dominan di Proyek KIHI

Next Post

DPRD Kaltara Perkuat Raperda Literasi, Dorong Pembukuan dan Budaya Membaca Menjadi Role Model

Berita Lainnya

Kemenimipas Perkuat WFH Hybrid, Produktivitas dan Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Nasional

Kemenimipas Perkuat WFH Hybrid, Produktivitas dan Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

10/04/2026
Tiga Peacekeepers Gugur di Lebanon, RI Percepat Proses Pemulangan Jenazah
Nasional

Tiga Peacekeepers Gugur di Lebanon, RI Percepat Proses Pemulangan Jenazah

03/04/2026
Gempa M7,6 Bitung: BNPB Pastikan 1 Korban Jiwa, Tsunami Minor Terdeteksi
Nasional

Gempa M7,6 Bitung: BNPB Pastikan 1 Korban Jiwa, Tsunami Minor Terdeteksi

02/04/2026
Gempabumi M7,6 di Tenggara Bitung, Bmkg: Status Tsunami Dinyatakan Berakhir
Nasional

Gempabumi M7,6 di Tenggara Bitung, Bmkg: Status Tsunami Dinyatakan Berakhir

02/04/2026
11 Gempa Susulan Terjadi Pasca Gempa M7,6 Batang Dua, BMKG Minta Masyarakat Tetap Siaga
Nasional

11 Gempa Susulan Terjadi Pasca Gempa M7,6 Batang Dua, BMKG Minta Masyarakat Tetap Siaga

02/04/2026
Gempabumi Tektonik M7,6 Guncang Pulau Batang Dua, Berpotensi Tsunami
Nasional

Gempabumi Tektonik M7,6 Guncang Pulau Batang Dua, Berpotensi Tsunami

02/04/2026
Next Post
DPRD Kaltara Perkuat Raperda Literasi, Dorong Pembukuan dan Budaya Membaca Menjadi Role Model

DPRD Kaltara Perkuat Raperda Literasi, Dorong Pembukuan dan Budaya Membaca Menjadi Role Model

Dari Jakarta untuk Kaltara: Kuota Rumah Subsidi Melonjak Jadi 2.000 Unit

Dari Jakarta untuk Kaltara: Kuota Rumah Subsidi Melonjak Jadi 2.000 Unit

Pemprov Kaltara Perkuat Infrastruktur Pendidikan, SMA 5 dan SMKN 4 Tarakan Diresmikan

Pemprov Kaltara Perkuat Infrastruktur Pendidikan, SMA 5 dan SMKN 4 Tarakan Diresmikan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.