Selasa, September 8, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Perkuat Raperda Literasi, Dorong Pembukuan dan Budaya Membaca Menjadi Role Model

by Grande Media
25/02/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
DPRD Kaltara Perkuat Raperda Literasi, Dorong Pembukuan dan Budaya Membaca Menjadi Role Model

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara membahas Raperda tentang Pengembangan Perbukuan, Budaya Literasi, dan Pengarusutamaan Gender, Rabu (25/2/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, Rabu (25/2/2026). Rapat digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara dan dihadiri Ketua dan Anggota Pansus IV, OPD terkait, serta tim pakar ahli.

Wakil Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menekankan perlunya sinkronisasi dan pendalaman isi Raperda agar benar-benar komprehensif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Ia menilai draft saat ini masih lebih menitikberatkan pada aspek pembukuan, terutama dari sisi manajerial.

“Perda ini terdiri dari dua substansi utama, yakni pengembangan pembukuan dan budaya literasi. Dari pembahasan sementara, muatan Raperda masih lebih banyak ke pembukuannya. Kita akan menambahkan aspek reward, motivasi, dan hal-hal lain yang mendukung penguatan literasi,” ujar Syamsuddin.

Ia menegaskan bahwa pembahasan budaya literasi harus lebih mendalam, tidak hanya terbatas pada jumlah bab dan pasal. Draft Raperda saat ini terdiri dari sekitar 10–12 bab dan 22 pasal.

“Ini merupakan perda pertama di Indonesia dengan substansi seperti ini. Harapannya, Raperda Kaltara bisa menjadi role model nasional. Oleh karena itu, pembahasannya harus benar-benar mendalam,” tegasnya.

Untuk memperkuat Raperda, Pansus IV meminta masukan dari Dewan Pakar dan tim penyusun naskah akademik, termasuk kajian akademik dan inovasi yang dapat dimasukkan ke dalam Raperda sebelum finalisasi. (*)

Tags: dprd kaltarakaltara grandepansus IVraperda literasisyamsuddin arfah
Previous Post

BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

Next Post

Dari Jakarta untuk Kaltara: Kuota Rumah Subsidi Melonjak Jadi 2.000 Unit

Berita Lainnya

Polisi Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar di Nunukan, Terduga Pelaku Diamankan
Daerah

Polisi Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar di Nunukan, Terduga Pelaku Diamankan

08/09/2026
Menjaga Dua Benteng di Perbatasan, Satgas Pamtas dan Balai TNKM Perkuat Sinergi di Lumbis
Daerah

Menjaga Dua Benteng di Perbatasan, Satgas Pamtas dan Balai TNKM Perkuat Sinergi di Lumbis

08/09/2026
Komisi II DPRD Kaltara Soroti Kepastian Harga TBS bagi Pekebun
DPRD Kaltara

Komisi II DPRD Kaltara Soroti Kepastian Harga TBS bagi Pekebun

07/09/2026
Cegah Karhutla Berulang, DPMD Kaltara Siapkan Konsep Insentif Desa
Kalimantan Utara

Cegah Karhutla Berulang, DPMD Kaltara Siapkan Konsep Insentif Desa

07/09/2026
14 Hotspot Terdeteksi di Bulungan, Dishut Kaltara Perintahkan Groundcheck
Kalimantan Utara

14 Hotspot Terdeteksi di Bulungan, Dishut Kaltara Perintahkan Groundcheck

07/09/2026
Karhutla Mangkupadi Diselidiki, Polda Kaltara Turunkan Tim Tipidter
Kalimantan Utara

Karhutla Mangkupadi Diselidiki, Polda Kaltara Turunkan Tim Tipidter

07/09/2026
Next Post
Dari Jakarta untuk Kaltara: Kuota Rumah Subsidi Melonjak Jadi 2.000 Unit

Dari Jakarta untuk Kaltara: Kuota Rumah Subsidi Melonjak Jadi 2.000 Unit

Pemprov Kaltara Perkuat Infrastruktur Pendidikan, SMA 5 dan SMKN 4 Tarakan Diresmikan

Pemprov Kaltara Perkuat Infrastruktur Pendidikan, SMA 5 dan SMKN 4 Tarakan Diresmikan

Masjid Baburrahman Jadi Saksi Kepedulian Hasan Saleh di Ramadan 1447 H

Masjid Baburrahman Jadi Saksi Kepedulian Hasan Saleh di Ramadan 1447 H

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.