Rabu, Januari 21, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lakukan Penggelapan Sepeda Motor, Seorang Perempuan di Nunukan Ditangkap Polisi

by Grande Media
27/11/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Lakukan Penggelapan Sepeda Motor, Seorang Perempuan di Nunukan Ditangkap Polisi

Polres Nunukan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor yang Dilakukan Seorang Perempuan

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kepolisian Polres Nunukan, melalui unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik warga Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas, Ipda Sunarwan, menjelaskan Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang warga bernama Fadli (37), yang mengalami kerugian setelah sepeda motor miliknya tidak dikembalikan sesuai perjanjian.

“Peristiwa ini bermula pada Jumat (30/11/2025), saat korban menyerahkan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna merah hitam dengan nomor polisi KU 4056 N kepada seorang perempuan berinisial A atas permintaan tantenya berinisial SR (42). Kendaraan tersebut disewa dengan biaya Rp 100.000 per hari. Namun hingga 15 hari berlalu, sepeda motor tidak kunjung dikembalikan”, ujar Kasi Humas, Ipda Sunarwan, Kamis (27/11/2025).

Ipda Sunarwan, menambahkan Korban kemudian mencari keberadaan kendaraannya dan mendapati bahwa pelaku SR telah memindahtangankan sepeda motor tersebut kepada pihak lain berinisial SY dengan cara digadaikan, tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan pemilik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 21.000.000.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Polres Nunukan dan Unit Reskrim Polsek Nunukan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Hasil penyelidikan mengerucut kepada dugaan pelaku SR, yang kemudian berhasil diamankan di rumahnya di Jl. Sanusi, Kelurahan Nunukan Barat”, jelas Ipda Sunarwan.

Lebih lanjut dijelaskannya, saat dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa kendaraan milik korban telah digadaikan kepada seseorang berinisial SY dengan nilai Rp 4.800.000.

“Uang hasil gadai tersebut telah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang”, ungkapnya

Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus ini, yaitu:
• 1 lembar STNK KU 4056 N
• 1 unit Yamaha Mio M3 125 warna merah hitam KU 4056 N

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak SY, penerima gadai kendaraan, untuk menentukan apakah perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana penadahan. Dan pelaku SR dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan”, tutupnya.

Polres Nunukan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi penyewaan kendaraan dan memastikan pihak penyewa memiliki identitas serta rekam jejak yang jelas guna menghindari tindak pidana serupa. (*)

Tags: kaltara grandepolres nunukan
Previous Post

KORMI Nunukan Mantapkan Langkah, Siap Jadi Tuan Rumah FORDA Kaltara 2026

Next Post

Menarik, di Krayan Rafflesia Mekar Dekat Permukiman

Berita Lainnya

Pelayanan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi TPI Nunukan
Daerah

Paspor Elektronik Dominasi Layanan Imigrasi Nunukan

20/01/2026
Kasus Kematian Ibu dan Bayi Jadi Perhatian
Daerah

Kasus Kematian Ibu dan Bayi Jadi Perhatian

19/01/2026
Khitanan Massal Gratis di Nunukan, Sinergi LPP, Satgas Pamtas, dan PPNI untuk Anak Perbatasan
Daerah

Khitanan Massal Gratis di Nunukan, Sinergi LPP, Satgas Pamtas, dan PPNI untuk Anak Perbatasan

17/01/2026
Panen raya, Lapas Nunukan Hasilkan Lebih 2 Ton Produk Perkebunan dan Pertanian serta Peternakan
Nunukan

Panen raya, Lapas Nunukan Hasilkan Lebih 2 Ton Produk Perkebunan dan Pertanian serta Peternakan

16/01/2026
Libatkan BNN dan Polres,  Pegawai serta WBP di Lapas Nunukan Lakukan Tes Urine
Nunukan

Libatkan BNN dan Polres, Pegawai serta WBP di Lapas Nunukan Lakukan Tes Urine

14/01/2026
Pasokan BBM Ke Krayan Tetap Jadi Prioritas Pertamina
Ekonomi

Pasokan BBM Ke Krayan Tetap Jadi Prioritas Pertamina

12/01/2026
Next Post
Menarik, di Krayan Rafflesia Mekar Dekat Permukiman

Menarik, di Krayan Rafflesia Mekar Dekat Permukiman

Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Operasi Gaktibplin di Mako Ditpolairud Polda Kaltara

Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Operasi Gaktibplin di Mako Ditpolairud Polda Kaltara

Capai Rekor Muri, Bhayangkari Daerah Kaltara Ikuti Workshop Ecoenzyme Serentak Bhayangkari Seluruh Indonesia

Capai Rekor Muri, Bhayangkari Daerah Kaltara Ikuti Workshop Ecoenzyme Serentak Bhayangkari Seluruh Indonesia

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.